Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam meningkatkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan sistem jempul bola.
"Kita tentunya apresiasi program aktivasi identitas kependudukan digital ini, pelayanan dilakukan Disdukcapil Kapuas dengan cara jemput bola," kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Jumat (5/5).
Menurut dia, sistem jemput bol itu, selain mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD tersebut, juga hasilnya maksimal dalam capaian program IKD itu. Untuk itu, dirinya pun berharap melalui pelaksanaan layanan jemput bola itu, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD tanpa perlu mendatangi dan antre ke kantor Disdukcapil setempat.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten setempat, tidak hanya dilaksanakan di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, namun juga dapat menyasar ke masyarakat umum. Hal itu diharapkan, tambahnya, agar capaian program aktivasi IKD dapat berjalan optimal.
"Kami berharap pelayanan jemput bola ini, bisa menyasar ke sejumlah kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Kapuas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Kapuas," harapnya.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, mengajak masyarakat untuk dapat melakukan aktivasi IKD ini. Sebab, terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, di antaranya memudahkan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Baca juga: Pemkab siap dukung BPS selenggarakan sensus pertanian di Kapuas
"Mari masyarakat Kabupaten Kapuas, segera aktivasi IKD bersama Disdukcapil Kapuas," ajak Ketua DPRD Kapuas ini.
Sebelumnya, berdasarkan data Disdukcapil kabupaten setempat, mencatat ada sebanyak 1.847 orang ASN atau pegawai OPD di daerah setempat, telah mengaktifkan IKD.
"Dari jumlah yang sudah direkam 258.124 IKD, sampai hari ini ada 1.847 orang atau sekitar 0,7 persen dari jumlah wajib KTP," kata Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai.
Baca juga: DPRD Kapuas ajak masyarakat dukung Polri jaga kamtibmas
Baca juga: FKUB Kapuas berikan pembinaan kerukunan umat beragama kepada pelajar
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan PBS taati aturan hak dan kewajiban pekerja
Berita Terkait
Legislator Kotim harap Dekopinda bantu koperasi lebih maju
Kamis, 19 Desember 2024 6:56 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan Pemkot Palangka Raya
Selasa, 17 Desember 2024 21:43 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Posyandu diminta maksimalkan penanganan stunting
Selasa, 17 Desember 2024 12:52 Wib
DPRD minta pengelola objek wisata pastikan keamanan fasilitas
Selasa, 17 Desember 2024 12:46 Wib