Kuala Kapuas (ANTARA) - Juru bicara DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur menyatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan pada masa persidangan II tahun sidang 2022, telah melakukan kegiatan dan rapat sebanyak 24 kali.
"Di mana kegiatan itu terdiri dari rapat Badan Musyawarah lima kali, paripurna empat kali, Panitia khusus LKPj dua kali, internal komisi tujuh kali, dan rapat komisi bersama eksekutif enam kali," kata Abdurahman dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2023, Selasa (9/5).
Hal itu disampaikan legislator dari Patrai Golongan Karya (Golkar) ini, saat menyampaikan laporan hasil kinerja DPRD kabupaten setempat, selama tahun 2022.
"Selanjutnya, jumlah surat masuk ke DPRD setempat sebanyak 101 buah, dan jumlah surat keluar ada sebanyak 94 buah," tambah dia.
Sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil Rakyat di kabupaten setempat, pihaknya juga telah melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing, dan diharapkan dapat menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, yang nantinya dikemas dalam bentuk laporan hasil reses.
"Dan merupakan pokok pikiran DPRD yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing mewakili Dapil, dan kemudian akan di bahas bersama pihak eksekutif supaya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada agar menjadi prioritas arahan pembangunan daerah," jelasnya.
Kemudian, melaksanakan konsultasi dan koordinasi, kunjungan kerja baik luar daerah maupun dalam daerah, baik itu komisi maupun alat kelengkapan DPRD lainnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan untuk korban kebakaran di Perumnas Pulau Telo
"Saya mengajak mari sejenak kita melakukan refleksi untuk merenungkan apa yang telah kita lakukan dan perbuat untuk Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini. Kalau masih belum maksimal, mari kita tingkatkan, dan kalau ada kekeliruan, mari kita perbaiki, sehingga kita dapat membangun daerah ini yang aman, nyaman dan sejahtera serta dapat di pertanggungjawabkan," ajaknya.
Kepada anggota DPRD setempat, ia juga mengajak serta mengharapkan agar terus membangun kebersamaan, meningkatkan pengetahuan, kepekaan dan berlandaskan yuridis.
"Sehingga dapat melaksanakan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada kita secara bijaksana dan bertanggung jawab untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini," demikian Amor.
Baca juga: DPRD Kapuas imbau warga waspada hoaks di tahun politik
Baca juga: Masyarakat Kapuas diingatkan terus jaga kebersamaan
Baca juga: Polisi tembak pelaku terduga penganiayaan sampai meninggal dunia di Kapuas
Berita Terkait
Setelah 20 tahun, Pemkab Kotim evaluasi perda dampak konflik etnik
Rabu, 15 Mei 2024 18:05 Wib
Anggota DPRD Bartim daftar ke PDIP jadi bacalon Wabup Barsel
Rabu, 15 Mei 2024 17:46 Wib
Pemkab Kapuas susun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD
Rabu, 15 Mei 2024 14:09 Wib
Grace Natalie : Kaesang sudah cukup usia maju Pilkada kabupaten/kota
Rabu, 15 Mei 2024 13:16 Wib
Pemkab terus berupaya lakukan percepatan penurunan stunting di Kapuas
Selasa, 14 Mei 2024 17:52 Wib
Dinas Perikanan Seruyan kembangkan budidaya ikan sistem bioflok
Selasa, 14 Mei 2024 17:40 Wib
Pemkab Kobar siap mengikuti ajang Piala Adipura 2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:18 Wib
DPRD Seruyan: Perda RPJPD harus berorientasi pembangunan berkelanjutan
Selasa, 14 Mei 2024 0:19 Wib