Diskominfo Kotim dukung penuh perluasan Desa Antikorupsi

id Diskominfo Kotim dukung penuh perluasan Desa Antikorupsi, kalteng, sampit, kotim, diskominfo Kotim, Marjuki, kotawaringin timur, halikinnor, kpk

Diskominfo Kotim dukung penuh perluasan Desa Antikorupsi

Kepala Diskominfo Kotim Marjuki saat menghadiri bimbingan teknis calon Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendukung penuh program Desa Antikorupsi yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), termasuk di daerah ini.

"Kami dari sisi Diskominfo mendukung dengan memfasilitasi transparansi melalui website desa. Kami berupaya agar seluruh desa bisa terjangkau internet sehingga website desa bisa dijalankan secara maksimal," kata Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Marjuki di Desa Bagendang Hilir, Rabu.

Hal itu disampaikan Marjuki di sela menghadiri bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi. Kegiatan yang dibuka Bupati Halikinnor ini menghadirkan narasumber di antaranya tim dari KPK RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan lainnya.

Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara dipilih menjadi lokasi kegiatan karena desa ini menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah. Saat ini desa ini diusulkan untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi oleh KPK RI.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah menetapkan 17 desa calon Desa Antikorupsi. Aparatur desa inilah yang dibina melalui bimbingan teknis terkait Desa Antikorupsi.

Salah satu indikator Desa Antikorupsi adalah memiliki website desa yang menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan pelaksanaan pembangunan desa dan laporan pertanggungjawabannya.

Baca juga: Porprov Kalteng masih perlu anggaran Rp13,5 miliar

Website desa juga menjadi sarana bagi masyarakat maupun pihak lain untuk mengawasi kinerja pemerintah desa. Masyarakat bisa mengajukan pertanyaan jika ada hal yang dianggap tidak jelas.

Diskominfo mempunyai peran strategis dalam bidang ini. Melalui sinergitas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, saat ini terus diupayakan percepatan pembuatan website desa.

Marjuki menyebut, dari 168 desa yang ada di kabupaten ini, sudah ada 87 desa yang memiliki website desa. Diskominfo juga berkomunikasi dengan pemerintah desa lainnya agar bulan depan segera mengusulkan dan memproses pembuatan website desa, pihaknya siap membantu.

Terkait jaringan internet, dari 168 desa yang ada, saat ini baru 147 desa yang terjangkau internet sehingga masih tersisa 38 desa. Dari 38 desa itu, yang sama sekali blank spot atau tidak ada internet itu ada delapan desa

"Jadi tahun 2024 kita berupaya agar seluruh desa bisa terjangkau sinyal internet. Kami sudah sudah menjajaki dengan ICON+ PLN, supaya di mana tiang listrik, maka di situ bisa diupayakan sinyal internet," tambah Marjuki.

Dia menegaskan, Diskominfo berupaya keras agar ada peningkatan program Desa Antikorupsi ini, khususnya dari sisi pelayanan publik dan pertanggungjawaban desa agar betul-betul transparan.


Masyarakat antusias mengawasi
Kemajuan teknologi informasi berimbas pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah. Bahkan warga kini bisa dengan mudah dan cepat melaporkan jika ada kinerja pemerintah yang dinilai kurang pas maupun perlu penjelasan.

Marjuki menjelaskan, warga bisa mengadu melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! Program ini dijalankan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah di bawah koordinasi Sekretaris Daerah, tetapi adminnya memang oleh Diskominfo.

"Jadi untuk pengaduan masyarakat di situ ada permintaan, tetapi bukan berarti yang salah-salah terus, tetapi juga bisa permintaan informasi, pengawasan dan aspirasi," ujarnya.

Berdasarkan data, kata dia, pada 2021 ada 14 pengaduan dan sudah ditindaklanjuti dengan disposisi ke organisasi perangkat daerah teknis terkait. Pada 2022 ada 82 pengaduan dan ada 67 yang sudah ditindaklanjuti. Sedangkan 2023 saat ini sudah ada 10 pengaduan dan semua sudah ditindaklanjuti

Aplikasi ini juga bisa dipantau langsung oleh Menpan RB, Mendagri bahkan KPK. Masyarakat bisa melihat berapa pengaduan dan berapa yang sudah ditindaklanjuti. Semua dipantau dan dilaporkan setiap bulannya.

"Masyarakat juga sudah cerdas dalam teknologi informasi sehingga bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada di desa," demikian Marjuki.

Baca juga: Pelni Sampit sebut penyesuaian tarif diberlakukan mulai 1 Juli

Baca juga: Pemkab Kotim dukung KPK gencarkan pencegahan korupsi di desa

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi masyarakat diberdayakan dalam pelestarian lingkungan