Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya kebakaran yang bisa dipicu oleh berbagai penyebab.
"Beberapa waktu terakhir di wilayah kita, kejadian kebakaran marak terjadi baik yang menimpa rumah, ruko, ataupun kantor. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati sehingga kebakaran tidak sampai terjadi," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan rata-rata penyebab kebakaran diduga kuat adanya hubungan arus pendek listrik.
Untuk, kata dia, masyarakat juga diajak mengantisipasi dengan memastikan jaringan listrik sesuai standar.
"Untuk itu, kewaspadaan dan upaya antisipasi merupakan langkah efektif meminimalkan potensi kebakaran. Memastikan instalasi listrik memenuhi standar dan memeriksa sambungan secara berkala wajib dilakukan," katanya.
Selain itu, katanya, upaya antisipasi harus dilakukan dengan memastikan benda-benda yang dapat menjadi pemicu kebakaran dijauhkan dari api, sedangkan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah juga menjadi cara awal mencegah api membesar saat terjadi kebakaran.
"Lebih baik kita bersama-sama melakukan langkah antisipasi. Kalau sudah terjadi akibatnya bisa fatal. Namun, jika ada warga memerlukan bantuan kami siap 1x24 jam dan silakan menghubungi nomor layanan di 122. Petugas kami akan segera datang," katanya.
Selain itu, layanan panggilan kedaruratan 122 juga menjadi layanan terintegrasi pertama yang dilakukan dinas pemadam kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah.
Di antara layanan tersebut, seperti aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecenderungan bunuh diri.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya lindungi pekerja rentan melalui program Jamsostek
Pada Kamis (21/7), kebakaran menghanguskan bangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya. Diperkirakan kerugian kebakaran itu mencapai Rp1,2 miliar.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan kerugian akibat bangunan yang terbakar sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan kerugian materi berupa uang sebesar Rp70 juta lebih.
Dia menjelaskan dari kebakaran tersebut barang milik negara semua habis terbakar, kecuali dua laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf bagian keuangan di kantor Bawaslu setempat.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan kolaborasi tangani stunting
Baca juga: Kerugian kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya ditaksir Rp1,2 miliar
Baca juga: Peserta didik Kota Palangka Raya diajak bijak gunakan medsos
"Beberapa waktu terakhir di wilayah kita, kejadian kebakaran marak terjadi baik yang menimpa rumah, ruko, ataupun kantor. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati sehingga kebakaran tidak sampai terjadi," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan rata-rata penyebab kebakaran diduga kuat adanya hubungan arus pendek listrik.
Untuk, kata dia, masyarakat juga diajak mengantisipasi dengan memastikan jaringan listrik sesuai standar.
"Untuk itu, kewaspadaan dan upaya antisipasi merupakan langkah efektif meminimalkan potensi kebakaran. Memastikan instalasi listrik memenuhi standar dan memeriksa sambungan secara berkala wajib dilakukan," katanya.
Selain itu, katanya, upaya antisipasi harus dilakukan dengan memastikan benda-benda yang dapat menjadi pemicu kebakaran dijauhkan dari api, sedangkan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah juga menjadi cara awal mencegah api membesar saat terjadi kebakaran.
"Lebih baik kita bersama-sama melakukan langkah antisipasi. Kalau sudah terjadi akibatnya bisa fatal. Namun, jika ada warga memerlukan bantuan kami siap 1x24 jam dan silakan menghubungi nomor layanan di 122. Petugas kami akan segera datang," katanya.
Selain itu, layanan panggilan kedaruratan 122 juga menjadi layanan terintegrasi pertama yang dilakukan dinas pemadam kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah.
Di antara layanan tersebut, seperti aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecenderungan bunuh diri.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya lindungi pekerja rentan melalui program Jamsostek
Pada Kamis (21/7), kebakaran menghanguskan bangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya. Diperkirakan kerugian kebakaran itu mencapai Rp1,2 miliar.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan kerugian akibat bangunan yang terbakar sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan kerugian materi berupa uang sebesar Rp70 juta lebih.
Dia menjelaskan dari kebakaran tersebut barang milik negara semua habis terbakar, kecuali dua laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf bagian keuangan di kantor Bawaslu setempat.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan kolaborasi tangani stunting
Baca juga: Kerugian kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya ditaksir Rp1,2 miliar
Baca juga: Peserta didik Kota Palangka Raya diajak bijak gunakan medsos