Bupati Pulang Pisau paparkan pencapaian visi sebelum akhiri masa jabatan

id Bupati Pulang Pisau paparkan pencapaian visi sebelum akhiri masa jabatan,Kalteng, pulpis, pulang pisau

Bupati Pulang Pisau paparkan pencapaian visi sebelum akhiri masa jabatan

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama pimpinan dan anggota DPRD setempat pada Senin (7/8/2023). ANTARA/ Adi Waskito     

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian usul pemberhentian Bupati akhir masa jabatan memaparkan beberapa indikator pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023.

“Beberapa indikator pencapaian visi dan misi selama ini tidak terlepas dari peran serta, kemitraan, dan kerjasama dari seluruh pihak di lingkungan pemerintahan dan segenap masyarakat di kabupaten setempat,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Senin.  

Dikatakan Pudjirustaty, visi dari pemerintah setempat dalam mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan, dan sejahtera ditekankan kepada beberapa unsur indikator. 

Inovatif, papar Pudjirustaty, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak delapan kali berturut-turut.

Dalam visi maju, kata dia, pemerintah setempat terus berusaha mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang berkualitas, produktivitas pembangunan yang semakin meningkat, berusaha tidak tertinggal dan sejajar dengan daerah lainnya. Pencapaian ini terukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,01 persen jika disbanding tahun sebelumnya sebesar 68,53 persen.

“Berkeadilan adalah terwujudnya masyarakat setempat yang relatif merata dan nyata menikmati hasil pembangunan,” ucapnya.

Baca juga: DPRD usulkan nama Tony Harisinta calon Pj Bupati Pulang Pisau

Berkeadilan juga memiliki indikator bahwa masyarakat menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah, baik secara teritorial, faktual, proporsional dan kontekstual. Terukurnya Gini Ratio atau ketimpangan pendapatan pada 2022 sebesar 0,29 persen yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan di kabupaten setempat masih cukup rendah.

Sejahtera, dikatakan Pudjirustaty, adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara proporsional dan kontekstual. Indikatornya melalui meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 44,75 persen dari tahun sebelumnya.

Di penghujung masa jabatannya selaku Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty memohon maaf atas kekurangan selaku pribadi dan kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi kepemimpinan. Terimakasih mendalam juga disampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan dan apa yang telah kita dilakukan bersama-sama adalah untuk membangun kabupaten setempat ke arah yang lebih baik.  

“Kerjasama dan dedikasi kita selama ini telah bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Pulang Pisau dengan program dan kegiatan yang telah teragendakan,” demikian Pudjirustaty.

Rapat paripurna agenda penyampaian usul pemberhentian Bupati akhir masa jabatan di gedung DPRD setempat dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Rifai. 

Baca juga: Nama calon Penjabat Bupati Pulang Pisau segera disampaikan ke Kemendagri

Baca juga: Polres Pulang Pisau mendalami dugaan penyimpangan Dana Desa di Sebangau Jaya

Baca juga: DPRD usulkan nama Tony Harisinta calon Pj Bupati Pulang Pisau