Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam memenuhi dan melindungi hak anak. Seperti tahun kemarin, tahun ini kita kembali meraih penghargaan KLA," kata Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A) Palangka Raya Sahdin Hasan di Palangka Raya, Minggu.
Dia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian PPPA untuk kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengacu pada sejumlah indikator.
"Penghargaan KLA merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Palangka Raya," kata Sahdin.
Capaian tersebut juga salah satu upaya mewujudkan visi dan misi wali kota dengan terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan kapasitas pengelola akuntansi koperasi
Selain itu, menjadikan Kota Palangka Raya "smart environment" (lingkungan cerdas), "smart society" (masyarakat cerdas) dan "smart economy (ekonomi cerdas) melalui investasi pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Penghargaan KLA juga menjadi salah satu komitmen Pemkot Palangka Raya menjadikan daerah setempat benar-benar ramah untuk anak sehingga nantinya seluruh hak anak juga terpenuhi secara utuh.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui berbagai instansi terkait, juga akan berkolaborasi dan secara bertahap meningkatkan sarana dan prasarana penunjang tumbuh kembang anak di pusat layanan publik.
"Capaian anugerah Kota Layak Anak ini juga menjadi penyemangat kami dalam upaya melindungi dan memenuhi hak anak. Kami tidak akan berhenti disini. Dengan adanya penghargaan ini, saya mengajak seluruh ASN Palangka Raya bisa lebih semangat," kata Sahdin.
Seluruh elemen masyarakat baik lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan dan lainnya diajak turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi, baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya.
Baca juga: RS Bhayangkara Palangka Raya gelar aksi Sebar Berkah Kemerdekaan
Baca juga: Dishanpang tinjau Pasar Besar Palangka Raya, pastikan ketersediaan pangan tercukupi
Baca juga: Sambut HUT ke-75 Polwan, Polda Kalteng bersih-bersih rumah ibadah