Sejumlah jabatan di Pemkab Pulang Pisau terisi, dua camat berganti
Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang melantik, mengukuhkan, serta mengambil sumpah janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas dan penugasan guru sebagai kepala sekolah.
”Pengisian jabatan ini lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Jumat.
Beberapa nama pejabat tinggi pratama yang dilantik berdasarkan hasil lelang jabatan 2023 dengan menyesuaikan nomenklatur yang baru di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah dijabat Bakhzar Efendi dan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dijabat Sukarja.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dijabat Apriansyah, Kepala Dinas Perikanan dijabat Yudady, Kepala Dinas Pendidikan dijabat Sri Putri Pratiwi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Ferdinand Yacobvella, Kepala Badan Pendapatan Daerah dijabat Zulkadri dan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) dijabat Hayes Hendra.
Pergeseran dan pengisian jabatan juga dilakukan pada dua kecamatan yaitu Camat Pandih Batu dijabat Indra Diraya dan Camat Kahayan Hilir dijabat Endra Setiawan.
"Kita selalu dihadapkan pada perubahan positif dari pelaksanaan tugas-tugas jabatan yang diamanahkan," terangnya.
Baca juga: Masalah stunting perlu perhatian serius kades, kata Teras Narang
Untuk itu diharap, paling tidak, perubahan itu berupa hasil kerja semakin baik yang diperoleh melalui proses dan kerja yang baik pula untuk membangun sebuah kekuatan besar dalam skala tugas bersama di jajaran pemerintah setempat.
Pudjirustaty menjelaskan proses pembinaan kepegawaian setempat yang berkomitmen untuk penyelenggaraan ASN berbasis “Sistem Merit”.
Tujuannya untuk menghasilkan ASN yang professional, berintegritas, jujur, bertanggungjawab, dalam rangka tugas dan pelayanan publik dan pemerintahan.
Pengukuhan yang dilaksanakan, terang Pudjirustaty, juga merupakan salah satu kosekuensi dari adanya perubahan peraturan daerah (perda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, sehingga semua pejabat pratama maupun administrasi harus dilakukan pengukuhan kembali dalam jabatan yang sedang diduduki.
“Jabatan yang diamanahkan dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada kabupaten setempat,” demikian Pudjirustaty.
Baca juga: Resmikan Kantor Kecamatan Pandih, Bupati Pulpis minta pelayanan ke masyarakat dioptimalkan
Baca juga: PDIP targetkan sembilan kursi ketua DPRD di Kalteng
Baca juga: OJK giatkan sosialisasi sukseskan Program EKI di Desa Henda
”Pengisian jabatan ini lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Jumat.
Beberapa nama pejabat tinggi pratama yang dilantik berdasarkan hasil lelang jabatan 2023 dengan menyesuaikan nomenklatur yang baru di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah dijabat Bakhzar Efendi dan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dijabat Sukarja.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dijabat Apriansyah, Kepala Dinas Perikanan dijabat Yudady, Kepala Dinas Pendidikan dijabat Sri Putri Pratiwi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Ferdinand Yacobvella, Kepala Badan Pendapatan Daerah dijabat Zulkadri dan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) dijabat Hayes Hendra.
Pergeseran dan pengisian jabatan juga dilakukan pada dua kecamatan yaitu Camat Pandih Batu dijabat Indra Diraya dan Camat Kahayan Hilir dijabat Endra Setiawan.
"Kita selalu dihadapkan pada perubahan positif dari pelaksanaan tugas-tugas jabatan yang diamanahkan," terangnya.
Baca juga: Masalah stunting perlu perhatian serius kades, kata Teras Narang
Untuk itu diharap, paling tidak, perubahan itu berupa hasil kerja semakin baik yang diperoleh melalui proses dan kerja yang baik pula untuk membangun sebuah kekuatan besar dalam skala tugas bersama di jajaran pemerintah setempat.
Pudjirustaty menjelaskan proses pembinaan kepegawaian setempat yang berkomitmen untuk penyelenggaraan ASN berbasis “Sistem Merit”.
Tujuannya untuk menghasilkan ASN yang professional, berintegritas, jujur, bertanggungjawab, dalam rangka tugas dan pelayanan publik dan pemerintahan.
Pengukuhan yang dilaksanakan, terang Pudjirustaty, juga merupakan salah satu kosekuensi dari adanya perubahan peraturan daerah (perda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, sehingga semua pejabat pratama maupun administrasi harus dilakukan pengukuhan kembali dalam jabatan yang sedang diduduki.
“Jabatan yang diamanahkan dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada kabupaten setempat,” demikian Pudjirustaty.
Baca juga: Resmikan Kantor Kecamatan Pandih, Bupati Pulpis minta pelayanan ke masyarakat dioptimalkan
Baca juga: PDIP targetkan sembilan kursi ketua DPRD di Kalteng
Baca juga: OJK giatkan sosialisasi sukseskan Program EKI di Desa Henda