Kinerja pelaksanaan APBN wilayah kerja KPPN Sampit terus meningkat

id Kinerja pelaksanaan APBN wilayah kerja KPPN Sampit terus meningkat, kalteng, sampit, kotim, kotawaringin timur, KPPN Sampit, edy santoso

Kinerja pelaksanaan APBN wilayah kerja KPPN Sampit terus meningkat

Pelaksana Tugas Kepala KPPN Sampit Edy Santoso (tengah batik lengan panjang) bersama undangan saat kegiatan Stakeholder’s Day 2023 di Aula KPPN Sampit, Kamis (19/10/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit Kalimantan Tengah, mengalami peningkatan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. 

"Kami mengapresiasi dukungan semua pihak. Makanya sinergi pengelolaan keuangan ini harus terus kita perkuat," kata Pelaksana Tugas Kepala KPPN Sampit Edy Santoso saat kegiatan Stakeholder’s Day 2023 di Aula KPPN Sampit, Kamis. 

Kegiatan ini merupakan implementasi Kemenkeu Satu Sampit yang terdiri dari KPPN Sampit, KPP Pratama Sampit dan KPPBC TMP C Sampit. Masing-masing pimpinan menyampaikan kinerja APBN wilayah kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan. 

Turut hadir pimpinan atau perwakilan kuasa pengguna anggaran instansi vertikal maupun pemerintah daerah dari tiga kabupaten di wilayah kerja KPPN Sampit. 

Dijelaskan Edy, sampai dengan periode 30 September 2023, sektor pendapatan tumbuh sebesar Rp72,63 miliar atau 3,82 persen dibanding periode yang sama tahun 2022 (yoy), sedangkan sektor belanja negara tumbuh Rp2.166,12 miliar atau 252,69 persen yoy. 

Kenaikan pendapatan negara lingkup KPPN Sampit bersumber dari sisi penerimaan perpajakan dan PNBP, dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN terutama yang bersumber dari adanya tambahan jenis penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) berupa dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH) dan dana insentif fiskal yang mulai disalurkan KPPN Sampit pada tahun anggaran 2023. 

Selain itu, kondisi perekonomian juga terus membaik pasca pandemi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, meskipun terdapat fluktuasi harga komoditas dibanding tahun lalu.

Sampai dengan akhir September 2023, realisasi pendapatan APBN lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.973,30 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp129,49 miliar dibanding September 2022 atau 8,15 persen yoy. 

"Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan," jelas Edy. 

Baca juga: Bea Cukai Sampit tingkatkan kolaborasi cegah kerugian negara

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Heri Widianto menyampaikan, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai akhir September 2023 telah mencapai 111,05 persen dari target, yaitu sebesar Rp925,39 miliar atau umbuh 32,96 persen yoy. Realisasi PPN dan PPnBM mencapai 101,95 persen dari target sebesar Rp805,90 miliar atau tumbuh 12,28 persen yoy. 

Untuk penerimaan PBB terealisasi sebesar Rp176,60 miliar atau turun 20,73 persen yoy, sedangkan pajak lainnya terealisasi sebesar Rp10,37 miliar atau urun 11,79 persen yoy. 

Pertumbuhan penerimaan pajak melambat dibanding tahun lalu, antara lain disebabkan turunnya harga komoditas ditandai dengan terus menurunnya grafik pertumbuhan setoran PPN DN, bahkan mulai negatif pada April dan Juni 2023. 

Perlambatan pertumbuhan juga terjadi di jenis pajak PBB. Hal ini menjadi tantangan dikarenakan target jenis pajak PBB di tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan perkiraan terdapat potensial pertumbuhan jenis pajak PBB secara positif apabila SPPT PBB Tahun pajak 2023 telah terdistribusi. 

Penerimaan pajak harus diwaspadai jika penurunan harga komoditas terus menurun, dengan melakukan kegiatan PPM atas PPh Badan dan PPh Pasal 21 yang kontribusinya besar dan dalam lima bulan ini terus tumbuh positif, serta PBB untuk pengawasan pembayaran sesuai jatuh tempo.

Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro menyampaikan realisasi sampai akhir September 2023 untuk penerimaan denda cukai sebesar Rp284 juta, Bea Masuk telah mencapai 96,10 persen dari target, yaitu sebesar Rp2,24 miliar (turun 34,84 persen yoy), Bea Keluar terealisasi Rp10,73 miliar (turun 94,60 persen yoy). 

Penurunan yang cukup besar ini di antaranya disebabkan oleh kebijakan ekspor produk tambang dalam kondisi raw/ore yang merupakan komoditas utama ekspor menyebabkan penerimaan sektor Bea Keluar menurun. 

Gejolak harga komoditas minyak kelapa sawit atau CPO dan turunannya di pasar internasional (YoY) turut mengoreksi penerimaan bea keluar. 

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan penerapan sistem pengadaan katalog lokal

Selain itu, terdapat beberapa barang impor yang pada tahun sebelumnya tidak menggunakan skema Tarif Preferensi (SKA) namun pada tahun ini diimpor menggunakan Tarif Preferensi (SKA) menyebabkan penurunan sektor Bea Masuk. 

"Diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder untuk dapat mengoptimalkan potensi penerimaan untuk mendukung pembangunan di daerah Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan," ujarnya. 

Realisasi PNBP sampai September 2023 mencapai Rp41,80 miliar mengalami kenaikan 23,38 persen yoy. Untuk PNBP Pengelolaan Kekayaan Negara yang terdiri dari PNBP Aset, Piutang Negara dan Lelang, berdasarkan sinergi data dari KPKNL Pangkalan Bun terealisasi sebesar Rp2,83 miliar. 

Untuk PNBP Aset sampai dengan 31 September 2023 terealisasi sebesar Rp1,998 miliar atau 99,9 persen dari target penerimaan. 

Khusus untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan yang menjadi mitra kerja KPKNL Pangkalan Bun, PNBP Pengelolaan Aset terealisasi sebesar Rp743,13 juta dengan penyumbang terbesar dari satuan kerja Kejaksaan Negeri Seruyan, Kejaksaan Negeri Kotim, dan UPBU H. Asan.

Sementara itu terkait kinerja realisasi belanja APBN, Pelaksana Tugas Kepala KPPN Sampit Edy Santoso menyebutkan, realisasi yang terdiri dari belanja pemerintah pusat (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp3.023,35 miliar atau 70,32 persen dari pagu sebesar Rp4.299,13 miliar. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp2.166,12 miliar (252,69 persen yoy). 

"Kenaikan yang sangat signifikan ini disebabkan adanya tambahan penyaluran Belanja TKD berupa DAU, DBH dan Insentif Fiskal yang disalurkan melalui KPPN di daerah mulai tahun anggaran 2023," kata Edy. 

Kinerja belanja pemerintah pusat (K/L) terealisasi sebesar Rp414,84 miliar atau 70,15 persen dari pagu. Capaian ini mengalami kenaikan 22,85 persen yoy, dengan rincian komponen belanja yaitu belanja pegawai mencapai Rp206,34 miliar (74,68 persen dari pagu), belanja barang mencapai Rp187,69 miliar (70,41 persen dari pagu) dan belanja modal mencapai Rp20,81 miliar (42,88 persen dari pagu). 

Selanjutnya, realisasi belanja transfer ke daerah untuk wilayah kerja Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan mencapai Rp2.608,52 miliar atau 70,35 persen dari pagu. 

Baca juga: Diskominfo Kotim optimistis target indeks SPBE bisa dilampaui

Untuk penyaluran dana bagi hasil, penyaluran mencapai Rp281 miliar atau 44,44 persen dari pagu, penyaluran dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp1.450 miliar atau 71,26 persen dari pagu. 

Penyaluran dana transfer khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik mencapai Rp450,21 miliar atau 68,33 persen dari pagu. Jumlah ini naik 103,81 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Untuk Dana Desa penyaluran telah mencapai Rp311,46 miliar atau 83,86 persen dari pagu. Terjadi kenaikan 6,56 persen yoy. 

Dana Insentif Fiskal telah disalurkan sebesar Rp5,14 miliar atau 50 persen dari pagu. Penyaluran TKD diharapkan dapat berkontribusi maksimal untuk pembangunan daerah.

Beberapa hal penting juga menjadi catatan yang perlu menjadi perhatian bersama. Saat ini masih terdapat beberapa wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022. Distribusi SPPT PBB Tahun Pajak 2023 juga perlu dikawal dan diawasi pembayarannya sesuai dengan jatuh tempo agar target PBB dapat tercapai.

Kepercayaan publik dan integritas adalah pondasi bernegara yang tidak boleh tergerus, tidak boleh dikhianati. Kementerian Keuangan terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Kemenkeu Satu terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. 

Manfaat Crash Program Keringanan Utang diantaranya memberikan insentif utang untuk mendukung Pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi serta meningkatkan tata kelola piutang negara sekaligus mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah.

Baca juga: Polres Kotim waspadai potensi kerawanan saat distribusi logistik pemilu

Baca juga: Masyarakat di selatan Kotim masih kesulitan air bersih

Baca juga: Bupati Kotim bawa bantuan untuk korban kebakaran di Basirih Hilir