Kajati Kalteng: Tata kelola pemerintah yang baik ciptakan kesejahteraan masyarakat

id Kajati Kalteng: Tata kelola pemerintah yang baik ciptakan kesejahteraan masyarakat, kalteng, Pulang Pisau, pulpis

Kajati Kalteng: Tata kelola pemerintah yang baik ciptakan kesejahteraan masyarakat

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menyerahkan cindera mata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal dalam kunjungan kerja di kabupaten setempat, Senin (4/12/2023). ANTARA/ HO-Kejaksaan Negeri Pulang Pisau  

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Undang Mugopal dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pulang Pisau mengingatkan agar pemerintah setempat bisa menjalankan  manajemen pemerintahan yang baik mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan agar tidak menimbulkan masalah yang berkaitan dengan hukum.

“Jika itu dapat dilaksanakan dengan baik, maka sangat kecil kemungkinan menimbulkan sebuah masalah dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Undang Mugopal di Pulang Pisau, Senin.

Dia mengungkapkan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah selayaknya memberikan penguatan kepada perangkat daerah untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan tidak tercela.

Keberadaan Jaksa Pengacara Negara, terang Undang Mugopal, diharapkan bisa berperan membantu pemerintah daerah dalam penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi dapat diminimalkan sehingga tercipta situasi yang kondusif dalam percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten setempat.

Ia juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau agar tidak malu dan segan untuk bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. 

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau sebar pasar penyeimbang kendalikan harga jelang Nataru

Menjelang Pemilu 2024, Undang Mugopal, juga menghimbau kepada seluruh aparat penegak hukum dan perangkat daerah di Kabupaten Pulang Pisau agar mampu bersikap netral dan dapat menjaga keamanan serta ketertiban dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi serentak tahun 2024.

Ikut mensukseskan pemilu yang damai serta saling berkoordinasi dalam melakukan deteksi dini jika terjadi  ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang bisa mengganggu pemilu.

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani memberikan apresiasi kepada Kajati Kalteng dalam upaya untuk bersama-sama mempercepat proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Ini sesuai dengan arti Bumi Handep Hapakat yaitu hidup gotong royong dalam persatuan dan kesatuan seluruh komponen masyarakat dengan tidak membedakan agama, suku, dan warna kulit yang hidup dalam falsafah Huma Betang dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.

Nunu Andriani menjelaskan, banyak potensi di kabupaten setempat potensi khususnya pada bidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Terlebih Kabupaten Pulang Pisau diberikan kepercayaan oleh pemerintah pusat menjadi bagian dalam program strategis nasional yaitu food estate yang diharapkan bisa menjadi lumbung pangan dan ketahanan nasional. 

Nunu Andriani mengungkapkan kebersamaan untuk membangun kabupaten setempat bersama Kejaksaan Pulang Pisau diantaranya ikut serta dalam Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata dan budaya daerah untuk mendorong potensi wisata agar bisa maju dan berkembang.

Dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Senin (4/12/2023), Kajati Kalimantan Tengah Undang Mugopal didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Dessy Undang Mugopal bersama para asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Dinas Perkimtan Pulang Pisau tata kawasan kumuh melalui Program Lewu Bahalap

Baca juga: Kesbangpol Pulang Pisau berharap jangan ada gesekan SARA di tahun politik

Baca juga: Pendidikan politik usia dini di Pulang Pisau belum capai seluruh sasaran