OPD Pulang Pisau tandatangani perjanjian kinerja tingkatkan pelayanan publik
Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat, bahwa perjanjian kerja dan pakta integritas yang telah ditandatangani, akan dijadikan landasan berpijak dan perilaku melayani dan bukan dilayani.
"Seluruh kepala OPD beserta para camat, agar semakin mengedepankan etos kerja yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas serta loyalitas tinggi dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan administrasi keuangan menjadi semakin baik," kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.
Penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas di awal tahun 2024 ini, dalam rangka memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semangat ini harus terus dilandasi jiwa dan niat baik untuk membangun kabupaten setempat dengan mengedepankan core value ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Nunu Andriani mengatakan perjanjian kinerja merupakan komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator dan target kinerja tahunan, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas aparatur.
"Termasuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi," beber dia.
Kepada seluruh pimpinan OPD, Pj Bupati Pulpis itu juga meminta untuk menyikapi secara responsif berbagai kritik dari masyarakat dengan melakukan pelayanan yang makin cepat, makin mudah dan makin baik. Saat ini kerja dan kinerja pemerintahan selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
"Stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Dikatakan, setelah dilaksanakannya penetapan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah ini selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kinerja secara berjenjang di tingkat pejabat administrator serta sampai ke tingkat individu yang akan dituangkan dalam sasaran kinerja pegawai di perangkat daerah masing-masing.
"Harus bisa memilah antara kerja dan kinerja. Apa yang dihasilkan dengan menggunakan alokasi anggaran yang telah disediakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian Nunu Andriani.
Baca juga: Penjabat Bupati: Pasar penyeimbang berikan manfaat bagi masyarakat Pulang Pisau
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menambahkan, peningkatan kinerja dan integritas bisa berjalan maksimal selama ada niat dari para pimpinan OPD masing-masing karena sudah ada standar yang ditentukan. Untuk itu, evaluasi dan penilaian tentu dilakukan pimpinan daerah secara berkala.
"Apalagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nantinya didasari atas penilaian kinerja yang dilakukan. Apabila kinerja kurang, bisa saja TPP dipending seperti yang disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu," demikian Tony Harisinta.
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau minta KPPS jaga integritas dan loyalitas
Baca juga: BPBD Pulang Pisau ingatkan masyarakat waspada bencana banjir
Baca juga: Delapan desa di Pulang Pisau menjadi titik rawan pemilu
"Seluruh kepala OPD beserta para camat, agar semakin mengedepankan etos kerja yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas serta loyalitas tinggi dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan administrasi keuangan menjadi semakin baik," kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.
Penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas di awal tahun 2024 ini, dalam rangka memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semangat ini harus terus dilandasi jiwa dan niat baik untuk membangun kabupaten setempat dengan mengedepankan core value ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Nunu Andriani mengatakan perjanjian kinerja merupakan komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator dan target kinerja tahunan, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas aparatur.
"Termasuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi," beber dia.
Kepada seluruh pimpinan OPD, Pj Bupati Pulpis itu juga meminta untuk menyikapi secara responsif berbagai kritik dari masyarakat dengan melakukan pelayanan yang makin cepat, makin mudah dan makin baik. Saat ini kerja dan kinerja pemerintahan selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
"Stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Dikatakan, setelah dilaksanakannya penetapan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah ini selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kinerja secara berjenjang di tingkat pejabat administrator serta sampai ke tingkat individu yang akan dituangkan dalam sasaran kinerja pegawai di perangkat daerah masing-masing.
"Harus bisa memilah antara kerja dan kinerja. Apa yang dihasilkan dengan menggunakan alokasi anggaran yang telah disediakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian Nunu Andriani.
Baca juga: Penjabat Bupati: Pasar penyeimbang berikan manfaat bagi masyarakat Pulang Pisau
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menambahkan, peningkatan kinerja dan integritas bisa berjalan maksimal selama ada niat dari para pimpinan OPD masing-masing karena sudah ada standar yang ditentukan. Untuk itu, evaluasi dan penilaian tentu dilakukan pimpinan daerah secara berkala.
"Apalagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nantinya didasari atas penilaian kinerja yang dilakukan. Apabila kinerja kurang, bisa saja TPP dipending seperti yang disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu," demikian Tony Harisinta.
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau minta KPPS jaga integritas dan loyalitas
Baca juga: BPBD Pulang Pisau ingatkan masyarakat waspada bencana banjir
Baca juga: Delapan desa di Pulang Pisau menjadi titik rawan pemilu