Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum terhadap tiga perusahaan daerah (Perusda), yang sempat tertunda di tahun 2023.
"Kami telah melakukan rapat internal untuk saling menyamakan persepsi terkait raperda yang akan diselesaikan," kata Freddy di Palangka Raya, Rabu.
Dijelaskannya, raperda tersebut merupakan raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), yakni Bank Kalteng, Jamkrida dan Banama Tingang Makmur.
Adanya raperda tersebut dinilai menjadi pintu untuk lebih berkembangnya perusda yang ada di Kalteng. Dengan begitu, potensi-potensi pemasukan melalui perusda dapat lebih dimaksimalkan untuk pendapatan daerah.
"Ini penting, sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ucapnya.
Lebih lanjut Politikus DPD PDIP Kalteng ini melanjutkan, jika nantinya pihaknya akan meninjau kondisi tiga perusda tersebut, untuk menggali berbagai informasi. Hal itu dilakukan, agar raperda yang akan disusun nantinya dapat diterima oleh ketiga perusda tersebut.
Apalagi dengan adanya raperda ini, menjadi dukungan pihaknya untuk memberikan ruang bagi perusda dapat mengelola berbagai potensi di Kalteng untuk memajukan pembangunan infrastruktur dan perekonomian.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda lebih aktif jaga dan lestarikan cagar budaya
"Kita perlu menggali informasi yang berkaitan dengan kinerja dan semacamnya pada 3 perusda itu, sehingga nantinya bisa dibahas hal-hal penting," tuturnya.
Namun, lanjut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, penyelesaian pembahasan tidak hanya difokuskan pada raperda tersebut saja. Pihaknya dalam waktu dekat, akan membahas raperda terkait RTRWP Kalteng.
"Tentu di sisa periode ini, kami akan lebih memaksimalkan kinerja, agar segala yang tertunda tidak menjadi PR ke depannya," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal dukung masyarakat desa buka usaha pangan
Baca juga: Bapemperda segera tuntaskan empat raperda inisiatif DPRD Kalteng
Baca juga: Waket DPRD Kalteng ajak generasi muda Kalteng lebih aktif mengembangkan diri
Berita Terkait
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
KPU Katingan mulai distribusi logistik Pilkada H-5 pemungutan suara
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
KPU: Debat publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Katingan sukses
Kamis, 14 November 2024 18:22 Wib
Ketua DPRD Seruyan minta kepala OPD hadiri rapat komisi
Kamis, 14 November 2024 12:45 Wib
KPU Gunung Mas ajak masyarakat ikuti jalan sehat dan senam
Rabu, 13 November 2024 13:18 Wib
Komisi II DPRD: MTQ Korpri bukan hanya sebatas lomba bagi ASN
Senin, 11 November 2024 13:02 Wib
Komisi III DPRD minta pemerintah perketat pengawasan depot air minum
Senin, 11 November 2024 12:51 Wib
KPU Gumas: Debat publik ruang penting bagi pemilih dalam menilai paslon
Jumat, 8 November 2024 15:30 Wib