Kotim tetapkan lima prioritas pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

id pemkab kotim, skala prioritas pembangunan kotim, sampit, kotawaringin timur

Kotim tetapkan lima prioritas pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Pembukaan Musrenbang rancangan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2025 di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menetapkan lima program prioritas pembangunan yang dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rancangan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2025.
 
“Musrenbang ini lanjutan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang kami susun ketika pertama kali menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, ada lima program yang menjadi prioritas kami,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu.
 
Hal itu ia sampaikan usai membuka kegiatan Musrenbang rencana RKPD Kotim di aula Sei Mentaya, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim.
 
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim, tokoh masyarakat, lembaga masyarakat, BUMD, perbankan, dan perguruan tinggi.
 
Halikinnor menyebutkan, Musrenbang rencana RKPD Kotim 2025 adalah tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kotim tahun 2021-2025. Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang, serta implementasi dari peraturan Menteri Dalam Negeri. 
 
Musrenbang merupakan bagian rangkaian proses perencanaan dengan pendekatan bottom up atau bawah ke atas, yaitu dengan menjaring keseluruhan aspirasi masyarakat. 
 
“Hal ini membuktikan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
 
Musrenbang kali ini mengangkat tema Penguatan Ekonomi Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berkualitas, dengan lima program prioritas yang berpedoman pada RPJMD 2021-2026.

Baca juga: Ratusan pelajar Kotim bersemangat mengikuti Pesantren Ramadhan
 
Pertama pembangunan infrastruktur, meliputi konektivitas jalan antar desa dan kecamatan, peningkatan kualitas jalan dan jembatan dengan kondisi baik, mewujudkan Sampit/Kotim terang, pembangunan atau peningkatan pelayanan dasar, rumah tidak layak huni, sanitasi dan air bersih, dan peningkatan akses transportasi dan jaringan telekomunikasi.
 
Kedua peningkatan kualitas SDM, meliputi peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar, peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, dan peningkatan pelatihan tenaga kerja berorientasi pada pasar kerja.
 
Ketiga penguatan ekonomi masyarakat, meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas kelembagaan, pelaku usaha, dan sarana prasarana usaha, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan kepariwisataan berupa objek wisata baru Taman Satwa Pulau Hanibung.
 
Keempat tata kelola pemerintahan yang baik, dengan cara mewujudkan penguatan kinerja, kualitas dan sistem pelayanan publik pemerintah daerah.
 
Kelima mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis, dengan cara meningkatkan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya, adat dan tradisi, kehidupan seni, bahasa dan sastra, serta kehidupan beragama.
 
“Berkaitan dengan prioritas pembangunan tersebut tentunya kita berharap dalam penyusunan program, kegiatan, dan sub kegiatan tahun ini benar-benar terukur dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Halikinnor.
 
Ia menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam pengintegrasian prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Serta, peka dan menelaah isu-isu strategis yang menjadi fokus daerah.
 
Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Kotim Ramadansyah menyampaikan Musrenbang rencana RKPD Kotim 2025 ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
 
Selanjutnya, penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
 
“Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah terwujudnya koordinasi, sinergisitas, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan rencana program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran untuk penyempurnaan penyusunan RKPD 2025,” demikian Ramadansyah.

Baca juga: Disnakertrans Kotim ingatkan perusahaan wajib bayar THR

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemkab Kapuas lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek

Baca juga: GPPI: Sebagian perusahaan perkebunan berikan THR lebih awal