Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat berupaya mewujudkan ‘Bartim Bersih Sampah’ dengan menggandeng perusahaan swasta dan dua perbankan.
Adapun yang digandeng dan telah sepakat untuk bersama-sama mewujudkan Bartim Bersih dari Sampat itu 14 perusahaan swasta serta dua perbankan, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mishael usai rapat koordinasi pengelolaan sampah dengan pihak ketiga di Tamiang Layang, Rabu.
"Mereka sepakat membuat MoU atau kesepakatan untuk berkolaborasi dalam penanganan masalah sampah secara berkelanjutan di daerah ini," ucapnya.
Dikatakan, tujuan utama menciptakan Kabupaten Barito Timur bersih dari sampah, memerlukan dukungan pihak swasta atau pihak ketiga dengan memberikan dukungan sesuai kemampuan melalui dana CSR yang disediakan pihak perusahaan maupun perbankan. Dana tersebut nantinya diberikan kepada Pemkab Barito Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup.
"Tidak ada patokan harus berapa. Pada dasarnya sesuai kemampuan perusahaan saja. Bantuan tersebut bisa tempat sampah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kabupaten Barito Timur bersih sampah," kata Mishael.
DLH Bartim pun menindaklanjuti kesepakatan ini dengan telah di godoknya rancangan Peraturan Bupati Barito Timur Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga, yang bertujuan untuk pengelolaan sampah hingga penyediaan tempat sampah.
"Tempat sampahnya dimaksud ada dua jenis, yakni sampah organik dan non organik. Tujuannya untuk mengurangi dan mengurai masalah sampah," kata Mishael.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang berikan pelatihan bantuan hidup dasar
Dukungan Pj Bupati Barito Timur diperlukan untuk memberikan arahan agar tiap-tiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur bisa menyediakan dua tempat sampah tersebut, dengan harapan sampah organik bisa dikelola untuk menjadi pupuk atau kompos pada tanaman atau taman di tiap-tiap OPD.
Dari 22 perusahaan dan perbankan, ada 14 perusahaan dan perbankan yang menandatangani kesepakatan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup , untuk pengelolaan sampah.
Perusahaan yang menyepakati diantaranya PT Senamas Energindo Mineral (Rimau Group), PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), PT Timbawan Energi Indonesia (TEI) , CV Mandiri Jaya Makmur (MJM), PT Multi Perkasa Lestari (MPL), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tamiang Layang dan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.
Baca juga: PT ITK siap berinvestasi Rp45 miliar kelola Dermaga Telang Baru di Bartim
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim lepas keberangkatan calon haji menuju tanah suci
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta KONI identifikasi permasalahan disertai pembenahan