Sebanyak 24 orang pemegang visa non haji diamankan polisi di Bir Ali

id haji indonesia,visa non haji,tangkap,miqat,bir ali,madinah

Sebanyak 24 orang pemegang visa non haji diamankan polisi di Bir Ali

Ilustrasi - Jamaah calon haji Indonesia saat mengambil Miqat di Bir Ali, sebelum perjalanan menuju Makkah untuk Umrah Wajib. (ANTARA/MCH 2024)

Madinah (ANTARA) - Sebanyak 24 orang yang diduga pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi, setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.


"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, Rabu.

Aziz bercerita peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku-ngaku sebagai jamaah Furoda. Mengingat jamaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, tapi undangan khusus dari Arab Saudi.

Baca juga: Jamaah bisa kena sanksi jika tak gunakan visa haji

Baca juga: Jamaah melaksanakan umrah wajib sebaiknya pada pagi atau malam hari


"Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak -dokumen-dokumen-. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," katanya.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.


Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen -visa haji dan paspor-.

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Baca juga: Masjid Qiblatain dalam sejarah berubahnya arah kiblat

Baca juga: Tempat nongkrong, membuat Madinah layaknya seperti di Indonesia


Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Jadi menurut mereka -Masyariq-, jamaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," kata Aziz.

Baca juga: PPIH terus matangkan skema Safari Wukuf jamaah lansia non-mandiri

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jamaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," katanya