Sekwan Kalteng berkonsultasi ke Kemendagri terkait pengesahan anggota DPRD

id Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah, Pajarudinnoor, DPRD Kalimantan Tengah, Sekwan Kalteng, Kalteng, DPRD Kalteng

Sekwan Kalteng berkonsultasi ke Kemendagri terkait pengesahan anggota DPRD

Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah Pajarudinnoor (tengah) saat berkonsultasi dengan salah seorang unsur pejabat di lingkungan Kemendagri, di Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah Pajarudinnoor, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan junjungan kerja sekaligus bertemu dengan sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertemuan itu bertujuan untuk mengkonsultasikan rencana pemberhentian anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 dan pengesahan periode 2024-2029, kata Pajarudinnoor saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.

"Kami perlu berkonsultasi dengan Kemendagri, agar proses transisi ini dapat berjalan secara baik dan sesuai prosedur yang ditetapkan," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, kunjungan itu menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi berbagai aspek administrasi dan teknis yang terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kalteng.

"Kami ingin memastikan seluruh administrasi yang diperlukan terkait pergantian anggota DPRD Kalteng dari periode 2019-2014 ke periode 2024-2029, telah sesuai dengan aturan," ujar Pajarudinnoor.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda fokus bangun ketahanan pangan melalui pertanian berkelanjutan

Sekretaris DPRD Kalteng itu juga berharap dengan adanya kunjungan dan pertemuan itu,  dapat semakin menjalin silaturahmi sekaligus koordinasi antara Sekretariat DPRD Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi DPRD Kalteng dapat terus menjalankan fungsi dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," demikian Pajarudinnoor.

Baca juga: Pemda di Kalteng diminta imbangi pengembangan objek wisata dan infrastruktur

Baca juga: DPRD Kalteng komit pacu penyelesaian tiga raperda

Baca juga: Perusda Banama Tingang Makmur harus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi