Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah

id satpol pp palangka raya amankan siswa bolos, belasan siswa bolos diamankan, palangkaraya,satuan polisi pamong praja

Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah

Salah seorang siswa saat diminta untuk membuat surat pernyataan di kantor Satpol PP Kota Palangka Raya, usai kedapatan di salah satu kedai di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Satpol-PP)

Palangka Raya (ANTARA) -
Satpol PP Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengamankan sebanyak 13 pelajar SMP dan SMA diduga bolos sekolah di sebuah kedai Jalan Temanggung Tilung I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
 
"Belasan pelajar kemudian kami bawa ke kantor untuk diminta keterangan, termasuk memanggil orang tua dan pihak sekolah," kata Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto, Selasa.
 
Dia menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengamankan belasan siswa tersebut, usai mendapat laporan dari masyarakat.
 
Berbekal laporan tersebut, pihaknya melakukan patroli di kawasan Jalan Temanggung Tilung dan mendapati belasan siswa sedang bersantai di sebuah kedai.
 
"Ini perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh para siswa. Harusnya mereka kan saat ini tengah belajar di sekolah, bukannya bermain di luar sekolah," ucapnya.
 
Berlianto mengatakan, 13 pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian dipanggil orang tua dan perwakilan guru dari masing-masing siswa.
 
Belasan siswa tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di depan orang tua dan perwakilan sekolah.
 
"Ini merupakan tindakan tegas dari kami agar para siswa ini tidak mengulangi perbuatan mereka kembali. Saya tentu prihatin atas peristiwa ini, karena anak-anak yang lain berebut ingin sekolah, tetapi para siswa ini justru membolos," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah harapkan DSI turut tuntaskan sengketa tanah
 
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Pahandut ini juga memanggil pemilik kedai tersebut, akibat menerima pelanggan yang masih berpakaian sekolah dan di jam sekolah.
 
Pemilik tersebut dimintai keterangan serta diberikan teguran secara humanis agar ke depan tak kembali menerima pelanggan dari pelajar di jam sekolah.
 
"Kalau seperti ini kan artinya mereka (pemilik warung) itu mendukung upaya siswa-siswi kita untuk membolos sekolah. Ini jangan sampai terulang kembali," tuturnya.
 
Ia menjelaskan, patroli rutin gencar dilakukan Satpol PP Kota Palangka Raya terhadap pelajar di setiap tempat yang dijadikan area berkumpul. Tujuannya agar pelajar dapat tertib belajar dan menuntut ilmu mewujudkan Palangka Raya pintar dan maju. 
 
"Kita turut memanggil pemilik usaha dan memberikan arahan agar tidak menerima pelajar jika masih berada di jam sekolah dan tanpa ada keterangan yang jelas," demikian Berlianto.

Baca juga: Palangka Raya perkuat perlindungan hak anak dari eksploitasi

Baca juga: Atlet Dansa sumbang medali pertama untuk Kalteng di PON 2024

Baca juga: DLH Palangka Raya tingkatkan peran pemuda dalam pelestarian lingkungan