DPRD jembatani aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim dan Pemda

id DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, Kalteng

DPRD jembatani aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim dan Pemda

DPRD Kotim gelar audiensi untuk menjembatani aspirasi mahasiswa kepada pemerintah daerah di ruang paripurna, Senin (7/10/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar audiensi dalam rangka menjembatani aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim (IPMK) dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait kondisi asrama hingga penyaluran beasiswa.

"Yang ingin kami sampaikan cuma dua, pertama terkait asrama mahasiswa di Palangka Raya dan kedua hal-hal menyangkut beasiswa yang banyak dipertanyakan kawan-kawan mahasiswa," kata Perwakilan IPMK Palangka Raya Agung Setiawan di Sampit, Senin.

Kurang lebih sepuluh mahasiswa menyambangi gedung DPRD Kotim pada senin pagi untuk menyampaikan aspirasi dan harapan yang telah mereka tampung dari sesama mahasiswa di kampus masing-masing. Audiensi penyampaian aspirasi pengurus IPMK terkait kondisi mahasiswa Kotim di Palangka Raya dihadiri sejumlah anggota dan pimpinan sementara DPRD, Kabag Kesra dan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kotim.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti beberapa isu penting. Fokus utamanya adalah terkait kondisi asrama mahasiswa Kotim di Palangka Raya yang dianggap tidak layak huni dan perlu direhabilitasi. Selain itu, para mahasiswa juga berharap adanya penambahan asrama dikarenakan tiga asrama putra dan satu asrama putri saat ini hanya mampu menampung tidak sampai 10 persen dari jumlah mahasiswa Kotim di Palangka Raya.

"Kondisi asrama sekarang belum 100 persen bisa dihuni. Daya tampungnya juga tidak sampai 10 persen dari total mahasiswa. Kami pernah mendata di salah satu kampus ada sekitar 1.300 mahasiswa Kotim, sedangkan total kapasitas asrama saat ini hanya 70-80 orang itupun satu kamar diisi dua orang," ungkapnya.

Tak hanya itu, para mahasiswa ini juga menyoroti masalah penyaluran beasiswa yang dianggap tidak transparan dan kurang tepat sasaran. Pasalnya, ada mahasiswa yang sebenarnya berasal dari keluarga mampu justru mendapatkan beasiswa, sementara masih banyak mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.

Ia juga menyinggung terkait sistem penyaluran beasiswa yang terus berubah setiap tahun dan berharap pemerintah daerah dapat menetapkan suatu sistem yang konkrit dan transparan yang dapat dipahami para mahasiswa secara berkelanjutan.

Agung berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan kondisi di lapangan agar dilakukan kroscek ulang lantaran menurutnya ada beberapa laporan yang tidak sesuai realita.

"Apa yang kami sampaikan ini adalah atas pertanyaan kawan-kawan kami sesama mahasiswa, bukan dari kami saja. Jadi harapannya, aspirasi ini bisa ditindak lanjuti," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson menyambut baik kedatangan para mahasiswa, karena menurutnya DPRD memang rumah rakyat dan untuk menampung semua aspirasi masyarakat.

"Kami terimakasih karena mahasiswa mau datang ke sini dan menyampaikan aspirasi mereka, karena DPRD memang rumah rakyat dan kami tetap menerima serta mendukung apa yang menjadi harapan mereka," ujarnya.

Berdasarkan audiensi tersebut, Rinie pun menyimpulkan beberapa tanggapan dari pemerintah daerah terhadap aspirasi dari para mahasiswa.

Pertama, terkait rehabilitasi asrama sebenarnya telah dilakukan. Seperti yang disampaikan oleh Bagian Kesra Setda Kotim, rehabilitasi asrama mahasiswa di Palangka Raya sudah dimulai sejak 2022 dan masih berlanjut. Akan tetapi, rehabilitasi itu dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan anggaran daerah, ditambah asrama mahasiswa yang ditangani bukan hanya di Palangka Raya, tapi ada juga di daerah lain seperti Malang dan Yogyakarta.

Baca juga: Pisah sambut Sekretaris DPRD Kotim jadi momentum penuh makna

"Mungkin maunya mahasiswa langsung selesai, tapi ternyata itu harus bertahap juga sesuai anggaran di pemerintah daerah," ujarnya.

Kemudian, terkait kapasitas asrama yang belum memadai, di satu sisi ia juga mendukung penyediaan asrama yang memadai bagi mahasiswa Kotim di luar daerah. Namun, disisi lain ia juga berharap kesadaran dari para mahasiswa agar menaati peraturan yang ada.

Disebutkan, bahwa asrama mahasiswa diutamakan bagi yang kurang mampu dan ada batas waktu untuk menempatinya, yakni pada tahun pertama atau hingga tahun kedua perkuliahan, kemudian mahasiswa diharapkan bisa mencari tempat tinggal secara mandiri.

Baca juga: DPRD Kotim paripurnakan pimpinan definitif periode 2024-2029

Tak jarang mahasiswa menghuni asrama melampaui batas waktu yang ditentukan, kondisi seperti ini justru memanjakan para mahasiswa abadi yang tidak serius kuliah. Sedangkan, fasilitas tersebut disediakan untuk membantu putra-putri daerah yang menuntut ilmu di luar agar bisa menjadi SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Kemudian, terkait beasiswa juga telah dijelaskan bahwa ada proses yang perlu dilalui, namun setiap masukan dari para mahasiswa akan tetap menjadi masukan dan bahan evaluasi pemerintah daerah.

"Pada intinya kami menyambut baik aspirasi dari adik-adik mahasiswa, namun kami juga berharap mereka juga fokus pada koridornya, yakni menuntut ilmu dan bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu," demikian Rinie.

Baca juga: DPRD Kotim desak Bawaslu tertibkan APK kandidat gagal 'nyalon'

Baca juga: Rekomendasi pimpinan definitif lengkap, Rimbun jadi Ketua DPRD Kotim

Baca juga: Legislator soroti pemicu kabut asap mulai selimuti Sampit