Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap pengamen karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pelaku berinisial D (29) sudah diamankan," kata Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ricky menjelaskan, kasus pelecehan ini terungkap dari informasi masyarakat dan rekaman video kamera pengawas (CCTV) yang diunggah di media sosial. Dalam video itu, tampak pelaku D melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Petugas Kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial (medsos) tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Setelah dinyatakan cukup dan akurat, maka pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 17.15 WIB maka dapat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah Jalan Serdang Baru I, Kemayoran, Jakarta Pusat," katanya.
Saat ditangkap, polisi meminta terduga pelaku untuk menyerahkan pakaian berupa kaos dan celana panjang yang digunakan pada saat kejadian. Pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Dikarenakan korban di bawah umur sehingga korban dan pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," katanya.
Berita Terkait
Sembilan anak kasus pelecehan seksual dipulangkan ke orang tua
Senin, 14 Oktober 2024 17:05 Wib
Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur bertambah satu
Rabu, 9 Oktober 2024 14:28 Wib
Ini komentar SM Entertainment soal perkembangan kasus Taeil
Selasa, 8 Oktober 2024 10:17 Wib
Rapper Sean 'Diddy' Combs hadapi 120 tuduhan penyerangan seksual baru
Rabu, 2 Oktober 2024 16:03 Wib
Legislator Gumas: Lindungi anak dari kejahatan seksual dengan pendidikan sejak dini
Jumat, 27 September 2024 19:34 Wib