Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi menyoroti kerusakan Jembatan Sei Ripi, diduga terjadi karena dilintasi truk angkutan kayu hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) yang melebihi tonase.
“Saya minta kepada perusahaan agar bertanggung jawab terhadap kerusakan Jembatan Sei Ripi,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Selasa malam.
Alumni Universitas Palangka Raya itu menjelaskan, Jembatan Sei Ripi terletak di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya.
Oleh sebab itu, politisi Partai NasDem ini meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng agar melarang truk angkutan kayu log atau truk angkutan hasil produksi PBS apapun melewati jalan umum.
Untuk diketahui, Pemprov Kalteng akan memperbaiki tiga jembatan yang rusak di wilayah Gunung Mas, tepatnya jembatan yang berada di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Tiga jembatan yang dimaksud yakni Jembatan Sei Kurun di Kecamatan Kurun, Jembatan Sei Karitak di Kecamatan Sepang, dan Jembatan Sei Ripi di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya.
Jembatan Sei Ripi mengalami kerusakan di lantai jembatan. Sembari menunggu pelaksanaan perbaikan rampung, maka dilakukan penanganan darurat di jembatan tersebut, supaya kendaraan tetap bisa melintas.
Pada Selasa malam (5/11), satu unit truk yang diduga mengangkut kayu hasil produksi PBS melintas di Jembatan Sei Ripi, sehingga lantai jembatan kembali rusak.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Baryen menyampaikan dirinya telah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng, agar pemprov segera melakukan penanganan darurat terhadap lantai Jembatan Sei Ripi.