Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi menegaskan pentingnya kelancaran proses pelantikan Wali Kota Palangka Raya terpilih demi menjamin kesinambungan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami beberapa waktu lalu sudah menggelar rapat paripurna pengumuman Wali Kota Palangka Raya terpilih dan sudah membuat berita acara yang telah diparipurnakan,” katanya di Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut telah mengikuti tahapan sesuai peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, termasuk pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
Setelah berita acara tersebut telah diproses di tingkat pemerintah daerah, tahapan berikutnya adalah menunggu keputusan dari Mendagri.
"Tentu kami berharap semua proses pelantikan Wali Kota Palangka Raya ini bisa berjalan lancar sesuai jadwal dan segera dilantik untuk memaksimalkan roda pemerintahan,” ucapnya.
Subandi menuturkan, pelantikan direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta, dan akan diikuti dengan serah terima jabatan serta penyampaian pidato perdana oleh wali kota terpilih.
Setelah pelantikan akan dilakukan serah terima jabatan antara Penjabat Wali Kota dengan Wali Kota yang baru, pada hari yang sama, wali kota terpilih juga akan menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
“Kemudian di hari yang sama Wali Kota akan menyampaikan pidato sebagai Wali Kota di Paripurna DPRD lagi dan nanti pada saat itu nanti akan ada penyampaian pidato Wali Kota terpilih yang sudah dilantik ke DPRD,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, penting bagi kepala daerah baru untuk segera menyesuaikan diri dengan program pembangunan dan struktur anggaran yang telah disusun.
Tahapan selanjutnya juga nanti bahwa mereka akan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nanti pada saatnya nanti akan diajukan ke DPRD juga untuk dibuat perda tentang RPJMD.
“Kami berharap setelah semua tahapan ini selesai, wali kota yang baru bisa langsung bekerja dan menyesuaikan kebijakan dengan APBD 2025 yang sudah ditetapkan. Mereka juga memiliki kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan prioritas,” demikian Subandi.
