Pemkab dan DPRD Murung Raya bahas nasib ratusan honorer yang dirumahkan

id Pemkab dan DPRD Murung Raya bahas nasib ratusan honorer yang dirumahkan, kalteng, mura, murung Raya, asn, pemerintahan

Pemkab dan DPRD Murung Raya bahas nasib ratusan honorer yang dirumahkan

Bupati Murung Raya, Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin berjabat tangan dengan para ASN seusai apel gabungan di halaman kantor bupati di Puruk Cahu, Selasa (8/4/2025). ANTARA/HO-Diskominfo SP Murung Raya

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah membahas nasib merumahkan ratusan honorer per 1 April 2025 yang masa kerjanya tidak sampai dua tahun

“Kami mengajak anggota legislatif nanti untuk duduk bersama membahas mencari solusi untuk tenaga kontrak di bawah dua tahun, karena persetujuan berdampak pada keuangan daerah,” kata Bupati Murung Raya Heriyus di Puruk Cahu, Selasa.

Saat apel gabungan yang dihadiri pegawai dari semua organisasi perangkat daerah (OPD), Heriyus mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsultasi atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat untuk mencari solusi terhadap nasib tenaga honorer atau kontrak yang masa kerja di bawah dua tahun ini.

Heriyus meminta agar tenaga honor kontrak yang bekerja di bawah dua tahun diharapkan dapat bersabar sambil menunggu keputusan.

“Semoga dalam pembahasan nanti kita menemukan suatu regulasi yang mempunyai payung hukum untuk menjalankan tugas memberikan lanjut kepada tekon di bawah dua tahun,” ujarnya.

Untuk jadwal sendiri Heriyus pun mengatakan bila tidak ada perubahan pada 12 April 2025 ini akan secepatnya dilakukan pembahasan bersama DPRD.

Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan dirinya juga merasa sangat sedih terkait hal ini, namun ini adalah peraturan perundang-undangan bukan kebijakan dari bupati atau kepala daerah.

Baca juga: Bupati Murung Raya minta kedisiplinan ASN usai libur panjang Lebaran

“Kami tidak berani melanggar aturan karena bisa mendapatkan sanksi, Kami tidak mau membebani sanksi ini kepada honor kontrak di bawah dua tahun masa kerja karena kalau kita tetap melaksanakan pengangkatan lebih lanjut itu dan apabila ada temuan masalah keuangan kita harus mengembalikan kepada negara,” terangnya.

Bupati Murung Raya periode 2025-2030 menyatakan pemerintah daerah sangat menyadari ada beberapa beberapa dinas, kecamatan dan lainnya masih memerlukan tenaga kontrak di lapangan.

“Namun ada peraturan dan kami tidak berani melanggar, namun kami cari solusi. Kami juga sangat menyadari peraturan ini berdampak pada pelayanan kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Dalam arahannya itu juga Heriyus menyampaikan saat ini ada beberapa desa yang terkendala pelayanan kesehatan dan pendidikan karena atau ada tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di bawah dua tahun, serta ada juga yang lulus seleksi PPPK tetapi pindah tugas ke tempat lain.

Dalam penyampaiannya Bupati Murung Raya turut menyampaikan permohonan maaf dan meminta bersabar untuk tenaga kontrak yang bekerja di bawah dua tahun.

Sekadar informasi, kata dia, untuk di daerah lain mulai dari Januari 2025 lalu tenaga kontrak di bawah dua tahun sudah dirumahkan

“Kita menunggu regulasi memang nanti ada penerimaan sebagian dari itu outsourcing, tidak semua kita terima yang diterima seperti jaga malam, sopir, cleaning service, penjaga kebun atau taman. Sisanya ini tekon di bawah dua tahun menjadi pr besar untuk kita melaksanakannya,” demikian Heriyus.

Baca juga: Wakil Bupati Murung Raya perkuat silaturahim dengan pengurus KKB Pusat

Baca juga: Masyarakat Mura diajak jaga kebersamaan dan tingkatkan kepedulian sosial

Baca juga: Open house Idul Fitri ajang jadi perekat silaturahmi Pemkab dengan masyarakat Mura