Bea Cukai Palangka Raya musnahkan barang ilegal senilai Rp 550 juta
Kamis, 30 November 2023 17:31 - 689 Views
ANTARA - Bea dan Cukai Palangka Raya Kalimantan Tengah, Kamis (30/11) menggelar kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan selama satu tahun. Barang yang dimusnahkan yaitu 19.268 bungkus rokok dan 118 botol minuman beralkohol senilai Rp.550.239.100.(Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)