Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengumumkan hasil pemeriksaan kuliner Ramadhan di Sampit tidak ditemukan kandungan zat berbahaya sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
"Kami mengambil 54 sampel kue dan minuman di sejumlah lokasi di Kecamatan Ketapang dan Baamang. Hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan zat berbahaya lainnya," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Bambang Supiansyah di Sampit, Selasa.
Pengambilan sampel makanan dan minuman dilakukan pekan pertama Ramadhan oleh Dinas Kesehatan bersama Laboratorium Kesehatan Daerah dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur. Lokasinya di antaranya pasar kuliner Ramadhan di Taman Kota Sampit, pasar kuliner Jalan Muchran Ali serta beberapa lokasi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Sampel yang diambil umumnya kue tradisional dan minuman yang tampilan warnanya mencolok serta sangat kenyal. Tim mengambil sampel dengan cara membeli sehingga pedagang tidak keberatan karena tidak dirugikan.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kuliner yang dijual pedagang untuk masyarakat aman dikonsumsi. Jangan sampai ada kandungan zat berbahaya dalam makanan dan minuman karena dampaknya akan mengganggu kesehatan masyarakat selaku konsumen.
Selama ini, ada kekhawatiran ada pembuat kuliner menggunakan bahan pengawet dan pewarna makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan zat berbahaya lainnya karena ketidaktahuan. Untuk itulah pemerintah daerah harus melakukan pemeriksaan sekaligus sosialisasi dan pembinaan agar pembuat dan pedagang kuliner memahami bahwa dampak zat berbahaya itu sangat serius terhadap kesehatan konsumen.
"Meski sampel yang diperiksa tidak ditemukan kandungan zat berbahaya, tapi kami akan tetap melakukan pengawasan. Sosialisasi juga akan terus dilakukan agar tidak ada yang menggunakan zat berbahaya sebagai campuran makanan dan minuman," kata Bambang.
Pemerintah daerah sangat gembira dan berterima kasih karena kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan terus meningkat. Memastikan konsumsi yang sehat juga menjadi tanggung jawab pembuat dan pedagang kuliner untuk melindungi masyarakat selaku konsumen.
Dalam waktu dekat pemerintah kabupaten bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya akan melakukan pemeriksaan produk-produk kemasan yang dijual di pasar tradisional, swalayan dan pusat perbelanjaan modern. Ini mengantisipasi beredarnya produk kedaluwarsa di tengah meningkatnya permintaan konsumen menjelang lebaran Idul Fitri.