Bupati Gumas minta Direksi baru PDAM tingkatkan pelayanan

id pdam gumas, bupati gumas, air bersih

Bupati Gumas minta Direksi baru PDAM tingkatkan pelayanan

Bupati Gumas Arton S Dohong mengambil sumpah/janji Direktur PDAM Kabupaten Gumas Periode 2018-2022 dan Dewan Pengawas PDAM periode 2018-2021, di Aula BP3D setempat, Selasa (3/7). (Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong melantik kembali Guntur J Ruben untuk menjabat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas Periode 2018-2022, dan Yohanes Tuah, Yohanes Jaya Ganthie, dan Benni Boas menjadi Dewan Pengawas PDAM periode 2018-2021 pada Selasa (3/7/2018).

Ia mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM wajib meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat akan kebutuhan air bersih.

"Artinya, jangan hanya mengejar profit atau keuntungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja," katanya.

Ia mengatakan, agar operasi PDAM sesuai harapan maka antara direktur dan dewan pengawas wajib memahami tugas dan wewenangnya masing-masing. Mereka harus saling berkoordinasi dalam menyusun kebijakan menyelenggarakan administrasi umum, keuangan, dan rencana strategis yang diusulkan.

"Jika ada yang keliru, Dewan Pengawas segera memberikan masukan dan saran kepada direktur.Jangan ada rasa sungkan dalam melaksanakan tugas, karena ini demi kebaikan warga dan kemajuan PDAM," tandasnya.

Menurutnya, sejauh ini cakupan layanan PDAM per 31 Desember 2017 sudah mencapai 4.649 sambungan untuk pelanggan atau 30,42 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Gumas. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 794 sambungan, dibandingkan dari akhir tahun 2016 yang hanya sebanyak 3.855 sambungan.

"Memang masih banyak kekurangan, namun kita minta kepada PDAM agar mereka selalu sigap dalam menangani setiap keluhan pelanggan. Jika ada pipa yang bocor/rusak, segera perbaiki. Layani pelanggan dengan hati," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga akan selalu mendukung badan usaha yang bergerak di bidang pengolahan dan distribusi air bersih dan air minum untuk kebutuhan masyarakat tersebut dengan diberikannya penyertaan modal baik dalam bentuk tunai, maupun aset fisik sebesar Rp 78,52 miliar sejak mulai berdiri.

"Dengan penyertaan modal ini, kita sangat mengharapkan PDAM terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang nantinya dapat mencakup keseluruhan kebutuhan air minum di daerah ini," demikian Arton S Dohong.