Jakarta (ANTARA) - Tunggakan pajak daerah di Jakarta mencapai angka Rp2,4 triliun.
"Kami sudah memiliki seluruh data penunggak pajak daerah sehingga para penunggak pajak tidak bisa berkelit lagi,"
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin kepada pers di Balaikota Jakarta, Senin.
Faisal menjelaskan tunggakan terbesar pajak itu dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan rincian pajak kendaraan roda dua dan tiga sekitar Rp1,6 triliun. Sisanya pajak kendaraan bermotor roda empat sekitar Rp800 miliar dengan jumlah kendaraan sekitar 788 ribu kendaraan.
"Hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak di DKI Jakarta," ungkap Faisal.
Baca juga: Pemprov beri keringanan tiga jenis pajak
Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan keringanan untuk tiga jenis pajak daerah tahun 2019. Keringanan piutang pokok pajak daerah itu diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selain itu, Pemprov juga memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi untuk sembilan jenis pajak daerah tahun 2019. Penghapusan sanksi itu untuk pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak restoran, pajak reklame dan PBB-P2
"Kami melakukan sosialisasi secara masif di DKI Jakarta baik di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW, agar masyarakat dapat memanfaatkan keringanan pajak tersebut," kata Faisal.
Dia berharap dengan optimalisasi dari penerapan kebijakan tersebut dapat menyumbang sekitar Rp600 miliar, sebagai tambahan dari penerimaan pajak daerah di tahun 2019.
Dengan adanya program itu diharapkan dapat meringankan beban pajak diberbagai lapisan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang selama ini tertunda.
Dia berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan bulan keringanan pajak, sebelum dilaksanakan penagihan dan penegakan hukum (law enforcement) di tahun 2020.
Baca juga: Lunasi tanggungan pajak, seorang wanita dibebaskan dari LP
Baca juga: Polisi tahan karyawan gelapkan uang pajak perusahan capai Rp1,6 miliar
Baca juga: Bahas pajak mobil listrik, Mercedes-Benz siap dilibatkan
Berita Terkait
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Pemkab Kapuas gelar Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah
Selasa, 3 Desember 2024 14:07 Wib
Legislator Seruyan harap nakes dan guru beri kinerja terbaik saat di daerah terpencil
Selasa, 3 Desember 2024 12:37 Wib
Disdik Palangka Raya komitmen pelestarian bahasa daerah di sekolah
Minggu, 1 Desember 2024 15:33 Wib
Mulai 2025, 'vaping' haram di daerah ini
Minggu, 1 Desember 2024 11:59 Wib
Tingkatkan layanan ke masyarakat, Pemkab Sukamara bangun membangun Labkesda
Kamis, 28 November 2024 17:28 Wib
Klaim unggul versi hitungan cepat, Paslon MAS'E deklarasikan kemenangan di Pilkada Sukamara
Kamis, 28 November 2024 11:55 Wib
Paslon nomor urut 1 dan 4 saling klaim kemenangan di Pilkada Kapuas
Kamis, 28 November 2024 11:45 Wib