Raih akreditasi utama, RSUD Kuala Kurun tidak berpuas diri

id Kabupaten Gunung Mas,Gumas,RSUD Kuala Kurun,Rina Sari,akreditasi RSUD Kuala Kurun,rumah sakit gunung mas

Raih akreditasi utama, RSUD Kuala Kurun tidak berpuas diri

Direktur RSUD Kuala Kurun Rina Sari (kelima kanan) bersama jajaran RSUD Kuala Kurun dan lainnya berfoto bersama jelang penilaian akreditasi rumah sakit, 18-20 September 2019 lalu. (ANTARA/HO-RSUD Kuala Kurun)

Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rina Sari menyatakan bahwa pihaknya berhasil meraih penilaian akreditasi utama dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

“Pada tanggal 18 hingga 20 September 2019 lalu, Tim Surveior Akreditasi melakukan penilaian akreditasi terhadap RSUD Kuala Kurun. Hasilnya sudah keluar, kita meraih akreditasi utama atau bintang empat,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.

Dikatakan, akreditasi rumah sakit terdiri dari lima tingkat, yakni perdana, dasar, madya, utama, dan yang paling tinggi paripurna. Penilaian akreditasi oleh KARS dilakukan setiap tiga tahun sekali.

Rina mengatakan setidaknya ada 15 hal yang dinilai pada penilaian akreditasi yakni sasaran keselamatan pasien, akses ke rumah sakit dan kontinuitas pelayanan, hak pasien dan keluarga, serta asesmen pasien.

Selanjutnya adalah pelayanan dan asuhan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat, manajemen komunikasi dan edukasi, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

"Kemudian pencegahan dan pengendalian infeksi, tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, kompetensi dan kewenangan staf, manajemen informasi dan rekam medis, serta program nasional," bebernya.

Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat minum obat pencegah filariasis

Pada tahun 2016 lalu, lanjut dia, RSUD Kuala Kurun telah mendapat Sertifikat Lulus Perdana, tepatnya pada tanggal 1 Desember 2016, dan tahun 2019 harus dilakukan akreditasi kembali untuk mendapat pengakuan terhadap mutu pelayanan RS.

Dia mengakui, awalnya RSUD Kuala Kurun menargetkan mendapat predikat paripurna atau bintang lima, pada penilaian akreditasi tahun 2019 ini. Walau demikian, raihan predikat utama tetap patut disyukuri, mengingat sebelumnya RSUD Kuala Kurun mendapat perdana.

Menurutnya, keberhasilan meraih predikat utama tersebut berkat kerja keras dan upaya seluruh insan RSUD Kuala Kurun dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gumas, kalangan DPRD Kabupaten Gumas, dan pihak lainnya.

"Kedepan kami akan terus berusaha agar RSUD Kuala Kurun mendapat predikat paripurna. Tentunya kami masih memerlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten Gumas, dan lainnya," demikian Rina.

Baca juga: Dinkes Gumas targetkan POPM kaki gajah 2019 di atas 75 persen

Baca juga: PPID Gumas diminta tingkatkan peran keterbukaan informasi kepada masyarakat