Tiga kabupaten/kota di Kalteng tak bisa laksanakan CAT CPNS mandiri

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, bkd, bkn, cpns, seleksi, cat, skd, barsel, pulpis, pulang pisau, palangka raya, abdi negara, asn

Tiga kabupaten/kota di Kalteng tak bisa laksanakan CAT CPNS mandiri

Ilustrasi, peserta seleksi CPNS. (FOTO ANTARA/Norjani)

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak tiga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah tampaknya belum bisa melaksanakan tahapan 'computer assisted test' (CAT) secara mandiri, pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki.

"Tiga daerah itu meliputi Barito Selatan, Pulang Pisau dan Palangka Raya," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Kamis.

Ketiganya direncanakan akan melaksanakan CAT seleksi penerimaan CPNS memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki BKD Kalteng. Sedangkan untuk daerah lain diperkirakan melaksanakannya secara mandiri.

Meski demikian, pihaknya tetap bersiap apabila ada kabupaten lain di Kalteng yang mengalami kendala, sehingga pelaksanaan CAT harus dilakukan di tempat lain. Dalam hal ini, BKD Kalteng selalu siap dengan sejumlah langkah antisipasi.

Lebih lanjut Suhufi memaparkan, berkaitan dengan 68 orang yang mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS, hanya sebanyak dua sanggahan yang pada akhirnya diterima dan diubah statusnya dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

"Untuk 66 sanggahan lainnya tetap tidak bisa mengubah hasil seleksi administrasi. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar daerah dan tidak mampu memenuhi permintaan kami, yakni melengkapi berkas-berkas fisik yang diperlukan," ungkapnya.

Baca juga: 68 orang menyanggah hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Pemprov Kalteng

Baca juga: Pengumuman hasil seleksi berkas CPNS Kapuas ditunda

Baca juga: Ini trik lulus seleksi CPNS ala Kakanreg BKN Banjarmasin


Sementara untuk dua orang lainnya yang mengajukan sanggahan, bisa dipenuhi lantaran hanya terjadi kekeliruan pada data kesesuaian formasi yang dilamar dan pendidikan yang dimiliki, sehingga pada akhirnya bisa diubah menjadi MS.

Kemudian Suhufi menjelaskan, tahap selanjutnya BKD akan menyusun jadwal pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang direncanakan akan dimulai sekitar 27 Januari 2020 mendatang.

"Namun sebelum itu kami akan umumkan mengenai jadwal dan perkembangan terbaru seputar seleksi CPNS di lingkup Pemprov Kalteng," jelas Suhufi kepada ANTARA.

Baca juga: Empat formasi CPNS Pemkab Gumas tidak ada pelamar

Baca juga: 1.071 pendaftar CPNS dipastikan gugur

Baca juga: Perangkat komputer BKPSDM Seruyan dinyatakan siap untuk pelaksanaan tes CPNS