DPRD Gumas ingatkan pembangunan infrastruktur jalan harus maksimal

id DPRD Gumas,Evandi,DPRD Gumas ingatkan pembangunan infrastruktur jalan harus maksimal

DPRD Gumas ingatkan pembangunan infrastruktur jalan harus maksimal

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi menyampaikan hasil reses dapil III, saat rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (30/12/2019). (ANTARA/HO-Diskominfo dan SP Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang telah dianggarkan melalui multiyears agar dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Khususnya multiyears yang dilaksanakan di daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa, kata Evandi dalam laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Gumas dapil III, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

“Hal itu harus dilakukan mengingat Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu sering dilakukan event berkelas internasional dan Kecamatan Miri Manasa akan menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi tingkat kabupaten pada 2022 mendatang,” bebernya.

Baca juga: Disiplin kerja ASN Gunung Mas perlu ditingkatkan

Dia menyebut, infrastruktur ruas jalan penghubung antara Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara – Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu telah dianggarkan sebesar Rp45 miliar dan dimulai pada tahun 2020 – 2023.

Untuk ruas jalan Kelurahan Tumbang Miri – Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa telah dianggarkan sebesar Rp80 miliar dan pengerjaannya dimulai pada tahun 2020, dan diharapkan dapat fungsional sebelum pelaksaan Pesparawi tingkat kabupaten.

Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri ini menyebut, untuk ruas jalan Kelurahan Tumbang Marikoi – Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu juga telah dianggarkan sebesar Rp5 miliar dan diharapkan sudah fungsional.

“Kami juga sangat berharap bapak Bupati Gumas bisa berkomunikasi dengan bapak Gubernur Kalteng untuk dapat membantu ruas jalan ini, sesuai dengan pembicaraan sebelumnya pada saat Napak Tilas di Tumbang Anoi,” tuturnya.

Baca juga: DPRD Gumas: Pembangunan harus berdasar pada kebutuhan masyarakat

Selanjutnya, untuk ruas jalan Kelurahan Tumbang Napoi – Desa Harowu dan Desa Tumbang Masukih – Desa Tumbang Hatung yang semuanya terletak di Kecamatan Miri Manasa belum teranggarkan pada tahun anggaran 2020 mendatang.

Politisi Partai Nasional Demokrat ini berharap Bupati Gumas dapat mengarahkan perusahaan besar swasta untuk melakukan program corporate social responsibility untuk menangani dua ruas jalan tersebut.

Khusus untuk Kecamatan Tewah, pembangunan infrastruktur tidak diprogramkan oleh pemerintah daerah, sehingga pada tahun 2020 beberapa anggota DPRD yang berasal dari dapil III menganggarkan dari dana aspirasi, untuk pembangunan jalan lingkungan dan jalan produksi di Ibu Kota Kecamatan Tewah dan sekitarnya.

“Kami juga berharap kepada bapak Bupati Gumas agar dapat memperhatikan beberapa jembatan di Kelurahan Tewah yang kondisinya sangat memprihatinkan, seperti dua buah jembatan Karungen,” demikian Evandi.

Baca juga: Kasus asusila terhadap anak di Gumas meningkat selama 2019

Baca juga: PLN segera pasok listrik untuk desa relokasi di Gumas

Baca juga: Perangkat Desa diingatkan lengkapi persyaratan pencairan ADD dan DD