Pemkot Palangka Raya siap laksanakan kebijakan Pusat terkait peniadaan UN

id Palangka Raya,Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu ,libur sekolah,UN ditiadakan

Pemkot Palangka Raya siap laksanakan kebijakan Pusat terkait peniadaan UN

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (ANTARA/Rendhik Andika)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan peniadaan ujian nasional (UN) di tingkat SD, SMP, SMA sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Secara resmi kita belum menerima surat tersebut. Petunjuk teknisnya juga belum. Namun kita siap melaksanakan kebijakan itu," kata Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan surat penghentian ujian nasional tersebut sudah sampai di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Jadi menurut dia, teknis peniadaan UN tak lama lagi segera diterima.

"Pada intinya kami siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Apalagi peniadaan UN ini untuk meminimalkan potensi penyebaran virus corona yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa," kata Hera.

Dia mengatakan terkait kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan UN itu, Pemerintah "Kota Cantik" juga segera melaksanakan rapat khusus guna menyiapkan alternatif pelaksanaan pendidikan.

"Apalagi sama-sama kita ketahui bahwa saat ini ujian nasional bukan penentu kelulusan. Jadi kami rasa penyesuaiannya nanti akan lebih mudah lagi," kata Hera.

Dia menambahkan, meski pemerintah pusat telah meniadakan UN, seluruh siswa di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah diimbau tidak menunjukkan euforia. Para siswa mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat tetap mematuhi arahan yang dianjurkan pemerintah di tengah situasi penyebaran COVID-19.

"Para siswa diminta tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah, tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah. Orang tua, supaya mengawasi anak-anaknya, jangan sampai aktivitas belajar di rumah dimanfaatkan anak dengan jalan-jalan, apalagi bermain ke warung internet," katanya.