Sampit (ANTARA) - Penggunaan desinfektan ternyata berisiko bagi kesehatan manusia sehingga tidak disarankan disemprotkan ke tubuh karena berbeda dengan antiseptik.
"Perlu diketahui bahwa desinfektan itu berbeda dengan antiseptik. WHO juga tidak merekomendasikan desinfektan disemprotkan ke tubuh manusia," kata dr Yuendri Irawanto yang merupakan Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit, Senin.
Pernyataan itu diungkapkan Yuendri menyikapi kegiatan penyemprotan desinfektan untuk pencegahan virus Corona jenis Covid-19. Terlebih, kini banyak instansi yang membuat bilik desinfeksi untuk menyemprot setiap orang yang akan masuk dengan harapan steril dari virus.
Menurutnya, upaya-upaya ini tentu tidak terlepas dari penggunaan bahan kimia yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Bahan kimia yang dipergunakan untuk membasmi mikroorganisme dapat berupa antiseptik dan desinfektan.
Yuendri menjelaskan, antiseptik merupakan bahan pembunuh bakteri dan virus yang digunakan pada tubuh manusia, sedangkan desinfektan digunakan pada permukaan benda, seperti meja, gagang pintu dan lain-lain.
Antiseptik dan desinfektan mengandung biosida, bahan aktif yang digunakan untuk membunuh bakteri serta kuman lainnya. Kandungan biosida yang ada di dalam antiseptik jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan yang ada di dalam disinfektan.
Contoh cairan antiseptik yaitu alkohol, povidone iodine, peroksida chloroxylenil seperti detol antiseptik dan permanganas. Contoh desinfektan yaitu sodium hipoklorit seperti cairan pemutih pakaian, benzalkonium chloride seperti cairan yang biasanya digunakan untuk pembersih lantai dan golongan diamin.
Peroksida dan chloroxylenil bisa dipergunakan sebagai antiseptik dan desinfektan. Perbedaan ini sudah sepatutnya dipertimbangkan dalam pemilihan bahan untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona.
Yuendri mengatakan, World Health Organization (WHO) tidak menyarankan penggunaan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh karena akan membahayakan kulit dan membran mukosa tubuh seperti mata dan mulut.
Menurut sebuah publikasi penelitian pada JAMA Network, kata Yuendri, disebutkan bahwa sebanyak 73.262 perawat wanita yang rutin tiap minggu menggunakan desinfektan untuk membersihkan permukaan alat-alat medis, berisiko lebih tinggi mengalami kerusakan paru-paru kronik. Potensi hipoklorit menyebabkan keracunan terkait dengan kapasitas pengoksidasi dan pH larutan.
Toksisitas timbul dari aktivitas korosif pada saat kontak dengan selaput lendir dan kulit, yang dapat berupa iritasi kulit dan kerusakan pada kulit atau hipersensitivitas kulit.
"Pajanan mata dapat berupa cedera kornea umumnya ringan dengan rasa tidak nyaman, terbakar dan gangguan permukaan epitel kornea dengan pemulihan dalam satu atau dua hari. Dengan solusi konsentrasi yang lebih tinggi, iritasi mata yang parah dapat terjadi," kata Yuendri.
Menurutnya, WHO juga tidak menyarankan penggunaan bilik desinfeksi dalam mencegah penularan COVID-19. Hal ini mengingat waktu kontak efektif dan konsentrasi cairan desinfektan yang disemprotkan ke seluruh tubuh dalam bilik desinfeksi untuk menghancurkan COVID-19, keampuhannya belum teruji secara ilmiah.
Waktu kontak efektif atau “wet time” adalah waktu yang dibutuhkan oleh desinfektan tersebut untuk tetap berada dalam bentuk cair atau basah pada permukaan dan memberikan efek “membunuh” mikroorganisme.
Konsentrasi desinfektan juga harus dipergunakan secara tepat. Jika konsentrasi terlalu pekat, berpotensi menyebabkan iritasi kulit, terutama yang peka, sedangkan jika terlalu rendah akan berpotensi sebagai aerosol yang membuat virus menumpang dan bertahan lebih lama.
Penyemprotan desinfektan ke udara dan jalan raya dipandang tidak efektif. Penyemprotan seperti ini tidak akan tepat sasaran, mengingat tidak pada permukaan benda yang disentuh manusia dan lebih banyak pada benda yang langsung terkena sinar matahari yang berfungsi menghancurkan virus.
Penggunaan benzalkonium chlorides secara besar-besaran dan sering, dinilai dapat menimbulkan tumbuhnya fenotipe mikroba yang berpotensi resisten silang terhadap berbagai senyawa, terutama apabila desinfektan tidak digunakan pada konsentrasi idealnya.
Oleh karena itu penyemprotan desinfektan langsung pada benda-benda yang bersentuhan dengan manusia, merupakan metode yang efektif.
Baca juga: Bupati Kotim puji kepedulian Musim Mas Group bantu penanganan COVID-19
Penggunaan bilik desinfeksi dan penyemprotan ke udara dan jalan, berpeluang membuat masyarakat mengabaikan metode utama pencegahan COVID-19, yaitu mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, 'physical distancing' atau menjaga jarak dan 'social distancing' atau menghindari kerumunan orang.
Yuendri berpendapat, pencegahan penyebaran virus Corona selayaknya bertumpu pada anjuran yang dikeluarkan WHO. Masyarakat diimbau menjalankan perilaku hidup sehat agar terhindar dari bibi penyakit.
Pencegahan bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan diri yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, melakukan desinfeksi secara rutin pada benda-benda dengan menggunakan cairan desinfektan pada konsentrasi yang dianjurkan.
Masyarakat juga diimbau tetap berada di rumah, kecuali untuk kebutuhan mendesak. Hindari datang pada kerumunan orang, tetap menjaga jarak saat bertatap muka minimal satu meter, berolahraga dan berjemur di bawah sinar matahari.
Langkah lainnya yaitu mengonsumsi makanan bergizi dengan menu seimbang. Jika sakit, segera datang ke petugas kesehatan dan secara jujur menceritakan riwayat perjalanan dan kontak sebelumnya.
"Mari kita bertekad bersama-sama mengatasi pendemi COVID-19. Semoga Kabupaten Kotawaringin Timur segera terbebas dari serangan virus Corona," demikian Yuendri.
Baca juga: Legislator Kotim ini minta pemkab jaga kestabilan kebutuhan pokok
Baca juga: SOPD Pemkab Kotim ramai-ramai membuat bilik desinfektan
Berita Terkait
Ini penjelasan PGRI terkait pemotongan gaji guru di Kapuas
Selasa, 3 Desember 2024 9:44 Wib
Kemendagri minta penjelasan Sahbirin Noor saat muncul pimpin apel
Selasa, 12 November 2024 19:07 Wib
Berikut penjelasan lokasi tes CPNS Barut dipindah ke Palangka Raya dan Banjarbaru
Rabu, 16 Oktober 2024 6:55 Wib
Fraksi PDIP minta penjelasan penambahan anggaran perubahan APBD Kotim
Selasa, 15 Oktober 2024 17:33 Wib
DPRD Kotim tegaskan pelantikan Ahyar Umar sah
Kamis, 15 Agustus 2024 6:00 Wib
Beredar kabar perombakan pejabat Kotim, ini penjelasan BKPSDM
Rabu, 29 Mei 2024 18:34 Wib
Berikut penjelasan turunnya target PAD Gunung Mas 2023
Senin, 22 April 2024 15:59 Wib
Berikut penjelasan Disdik-Bank Kalteng tentang penyaluran beasiswa Tabe
Jumat, 5 April 2024 11:45 Wib