Palangka Raya (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini sudah mencapai 32,22 persen dari total target PAD 40 persen.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin mengatakan, capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi itu terdiri dari 11 jenis pemasukan baik dari sektor jasa, mineral dan sektor lainnya. masing-masing sektor pajak dan retribusi itu pun bervariasi nilainya dalam menyumbang PAD.
Pertama pemasukan dari sektor pajak hotel tercapai PAD sebesar 26,23 persen, restoran 36,25 persen, hiburan 28 persen, reklame 29,68 persen dan pajak penerangan jalan 35,01 persen.
Baca juga: Masyarakat diminta manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Kalteng
Kemudian dari sektor retribusi parkir tercapai 54,46 persen, air bawah tanah 59,56 persen, sarang burung walet 26,26 persen, mineral bukan logam 59,54 persen, pajak bumi dan bangunan 16,03 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) sebesar 34,32 persen.
"Jadi setelah diakumulasikan total realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi sampai saat ini mencapai 32,22 persen," katanya.
Meski demikian, untuk beberapa bulan mendatang, penerimaan pajak Pemerintah "Kota Cantik" Palangka Raya diprediksikan akan mengalami penurunan seiring masih terjadinya pandemi COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.
Baca juga: Pemkab Kotim hapus denda dan longgarkan waktu pembayaran pajak daerah
Salah satunya karena sejumlah pengusaha sudah mengajukan penangguhan pembayaran pajak, hal ini karena usahanya tidak beroperasi lagi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sebagian pengusaha lainnya juga mengajukan keringanan dalam proses pembayaran pajak atau pun retribusi karena masih terus mewabahnya virus dari Wuhan, China membuat sektor usaha menjadi lesu karena sepi permintaan.
Wali Kota Palangka Raya ini pun meminta seluruh elemen masyarakat dapat bersabar menghadapi pandemi COVID-19. Pihaknya berupaya maksimal termasuk dalam mengatasi dampak pandemi di sektor ekonomi.
Warga di kota setempat pun diminta selalu menaati dan mematuhi anjuran dan arahan pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pengusaha Kotim ramai-ramai ajukan penundaan pembayaran pajak daerah
Baca juga: Percepat peningkatan perekonomian Kalteng melalui optimalisasi retribusi daerah
Baca juga: BPPRD Palangka Raya jelaskan empat fungsi membayar pajak
Berita Terkait
Paslon Fairid-Zaini komitmen tingkatkan IPM di Palangka Raya
Senin, 4 November 2024 16:52 Wib
Serap aspirasi masyarakat, Paslon Pilwalkot Palangka Raya Fairid-Zaini blusukan ke pasar tradisional
Rabu, 9 Oktober 2024 17:01 Wib
DPP Gerindra rekomendasikan Fairid Naparin dan Achmad Zaini di Pilwalkot Palangka Raya
Selasa, 27 Agustus 2024 17:30 Wib
Rojikinoor-Vina Panduwinata diusung PAN-PDIP di Pilwalkot Palangka Raya
Senin, 26 Agustus 2024 19:36 Wib
DPP Partai NasDem serahkan surat rekomendasi ke Fairid Naparin
Selasa, 20 Agustus 2024 18:55 Wib
Fairid Naparin kantongi empat surat rekomendasi partai
Rabu, 7 Agustus 2024 16:38 Wib
DPP PSI serahkan rekomendasi ke Fairid Naparin sebagai calon Wali Kota Palangka Raya
Senin, 29 Juli 2024 20:57 Wib
Ketua DPD Golkar Palangka Raya kantongi surat rekomendasi DPP Perindo
Rabu, 17 Juli 2024 20:43 Wib