Ketua DPRD Gumas: Ketentuan normal baru pasar harus gencar disosialisasikan

id Ketua DPRD Gumas: -,legislator gunung mas,Ketentuan normal baru pasar harus gencar disosialisasikan,pasar di gunung mas

Ketua DPRD Gumas: Ketentuan normal baru pasar harus gencar disosialisasikan

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar bersama Bupati Gumas Jaya S Monong dan lainnya saat memantau Pasar Baru Kuala Kurun, Selasa (23/6/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mendukung penuh langkah pemerintah kabupaten itu yang mempersiapkan pasar menghadapi normal baru.

“Aktivitas perekonomian memang tetap harus berjalan. Yang paling utama, ketentuan normal baru di pasar harus gencar disosialisasikan kepada pedagang dan masyarakat,” ucap Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyebut bahwa kesadaran serta kedisilinan dari pedagang dan masyarakat sangat diperlukan, agar penerapan normal baru di pasar dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Gunung Mas siapkan pasar hadapi normal baru

Menurut politisi  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, perlu juga dipersiapkan petugas khusus di sekitar pasar, untuk memastikan pedagang dan masyarakat yang datang benar-benar menaati protokol kesehatan COVID-19.

Persiapan juga harus dilakukan dengan matang, supaya penerapan normal baru di pasar dapat berjalan baik dan tidak malah menimbulkan kluster baru penyebaran virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu  China tersebut.

“Jika di Kuala Kurun sudah berjalan baik, segera terapkan pada pasar di kecamatan-kecamatan lain,” tutur legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Baca juga: Bupati Gumas dan Poktan Sejahtera tanam perdana jagung hibrida

Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah meninjau Pasar Baru, Pasar Lama, dan Taman Kota Kuala Kurun, Selasa (23/6). Peninjauan bertujuan untuk mengatur kesiapan kabupaten itu menghadapi normal baru.

Pengaturan tersebut diantaranya adalah arus masuk dan keluar masyarakat di pasar dan taman kota, hal-hal yang harus dilakukan oleh pedagang dan masyarakat saat beraktivitas di pasar dan taman kota, dan lainnya.

Tentunya seluruh masyarakat harus disiplin menerapkan protokol COVID-19, seperti rajin melakukan cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, mengenakan masker, menjaga jarak, serta menghindari kontak fisik.

“Nantinya akan langsung kami pantau. Ada rekan-rekan dari TNI, Polri, serta Satpol PP,” jelas orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Baca juga: Calon jamaah asal Gumas terima keputusan pembatalan haji 2020

Baca juga: Warga usulkan pembangunan toilet umum di Monumen Tambun Bungai

Baca juga: Kemajuan pembangunan di Gunung Mas tanggungjawab bersama, kata Bupati