Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan memproses secara hukum pelaku yang membawa kabur jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di RSUD dr Pirngadi Medan.
"Ada pasalnya, kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Atmaja, yang dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler, Senin.
Ia mengatakan, bagi pelaku yang membawa kabur jenazah Covid-19 akan dikenakan pasal berlapis. "Pasal 212, 214, 216 KUHP Jo Pasal 335 ayat 1 dan UU Nomor 6/2018 tentang Karantina Kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Jenazah PDP COVID-19 di rumah sakit dibawa kabur
Ditanya mengenai apakah sudah ada laporan polisi terkait ini, dia mengaku memang belum ada dan polisi masih menunggu laporan resmi dari pihak rumah sakit. "Kami masih menunggu LP dari pihak RS. Tapi begitu pun, nanti tetap akan kami siapkan LP model A," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat menaati protokol kesehatan, termasuk protokol tentang pemulasaran jenazah baik pasien PDP maupun positif Covid-19.
Sebelumnya, keluarga dari pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD dr Pirngadi Medan, Sabtu. Keluarga membawa kabur jenazah saat akan dilakukan pemulasaranan jenazah oleh pihak rumah sakit.
Baca juga: Polisi imbau warga tak ada lagi ambil paksa jenazah COVID-19
Berita Terkait
Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui
Selasa, 5 November 2024 16:29 Wib
Erlin Hardi serap aspirasi pelaku UMKM dan kaum milenial di Kapuas
Minggu, 3 November 2024 16:54 Wib
Pemkab Gunung Mas komitmen majukan pelaku usaha perempuan
Kamis, 31 Oktober 2024 8:42 Wib
Pemkot Palangka Raya berikan pelatihan keterampilan kerja bagi pelaku usaha
Rabu, 30 Oktober 2024 16:56 Wib
Pelaku penyanderaan anak sempat lakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:33 Wib
Halikinnor-Irawati berkomitmen tingkatkan dukungan kepada pelaku UMKM
Senin, 28 Oktober 2024 23:00 Wib
DPRD Palangka Raya: Pengembangan pariwisata harus sejalan dengan kesejahteraan pelaku UMKM
Jumat, 25 Oktober 2024 13:25 Wib
Puluhan pelaku usaha kecil menengah di Kapuas ikuti Bazar UMKM Halal
Rabu, 23 Oktober 2024 21:27 Wib