Warga Gunung Mas diajak manfaatkan program PTSL

id Jaya S Monong,Bupati Gunung Mas,Bupati imbau warga Gunung Mas manfaatkan program PTSL,Warga Gunung Mas diajak manfaatkan program PTSL

Warga Gunung Mas diajak manfaatkan program PTSL

Bupati Gumas Jaya S Monong menyalurkan sertifikat tanah program PTSL ASN kepada warga di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kamis (19/11/2020). ANTARA/HO – Protokol dan Perjalanan Setda Gumas (ANTARA/HO – Protokol dan Perjalanan Setda Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengimbau kepada warga di kabupaten itu agar memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL).

“Bagi warga yang belum mengurus sertifikat lahan atau tanahnya saya imbau agar mengikuti program ini, untuk tahun anggaran 2021,” ucap Jaya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Jumat.

Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, PTSL merupakan program yang berasal dari pemerintah pusat dan berlangsung hingga tahun 2025 mendatang.

Namun, ujar dia, jika warga Gumas tidak berpartisipasi dan mengikuti program PTSL pada tahun 2021 mendatang, maka pemerintah pusat menganggap warga yang memiliki lahan atau tanah dianggap telah bersertifikat semua.

Baca juga: Bupati berharap IGI Gumas dukung program smart human resources

“Jika demikian, maka dianggap program PTSL di Gumas sudah selesai. Oleh sebab itu, akan sangat disayangkan jika warga tidak memanfaatkan program tersebut,” papar suami dari Mimie Mariatie ini.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 ini program PTSL ASN menyasar tiga desa di Gumas, yakni Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun, serta Tumbang Danau dan Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya.

Di Dahian Tambuk dan Tumbang Danau, Bupati Gumas menyalurkan langsung ratusan sertifikat pada Kamis (19/11). Dalam penyaluran tersebut Bupati Gumas didampingi oleh Kepala BPN kabupaten setempat Ferdinan Adinoto.

Baca juga: Legislator Gumas apresiasi pembagian sembako dari PWI untuk warga kurang mampu

Sebelumnya, Kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini pihaknya melaksanakan dua kegiatan, yakni PTSL ASN sebanyak 947 sertifikat dan telah selesai dilaksanakan.

“Untuk PTSL PM yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, dengan metode partisipasi masyarakat, saat ini sedang berjalan. Yang sudah dilaksanakan pengukuran di Kecamatan Sepang dan Kurun,” bebernya.

Setelah melakukan pengukuran di Kecamatan Sepang dan Kurun, sambung dia, pengukuran PTSL PM akan berlanjut ke dua kecamatan lainnya yakni  di Mihing Raya dan Manuhing. Secara keseluruhan PTSL PM 2020 memiliki target 20 ribu bidang.

“Pada tahun 2021 juga akan ada PTSL seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Sekda, kita mendapat target kembali 20 ribu bidang, dan sedang kami persiapkan penetapan lokasinya,” jelas Ferdinan.

Baca juga: Legislator Gumas minta pokdakan tangkap peluang usaha

Baca juga: Legislator Gumas dukung penuh relokasi pedagang pasar subuh ke pasar resmi

Baca juga: UMKM di Gumas terima bantuan sarana produksi