Pemkab Gumas tetapkan 10 desa lokus penanganan stunting 2025

id pemkab gunung mas, bupati gumas jaya s monong, penanggulangan stunting, 10 desa lokus stunting, kuala kurun, gunung mas

Pemkab Gumas tetapkan 10 desa lokus penanganan stunting 2025

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong membuka rembuk stunting di Kuala Kurun, Senin (1/4/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menetapkan 10 desa sebagai calon lokus prioritas percepatan penurunan angka stunting atau gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi kronis pada 2025.
 
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat kegiatan rembuk stunting di Kuala Kurun, Senin, mengingatkan camat dan kepala desa yang wilayahnya menjadi lokus penanganan stunting, agar mengerahkan segala daya dan upaya untuk menurunkan angka stunting.
 
“Tentunya berkolaborasi serta bersinergi dengan multi sektor dalam penanganannya. Catatan penting yakni tetap saling berkoordinasi satu sama lain, dalam koridor Tim Percepatan Penurunan Stunting,” sambungnya.
 
Adapun 10 desa yang menjadi lokus prioritas penanganan stunting di 2025 yakni Tumbang Malahoi dan Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan, serta Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
 
Selanjutnya Sandung Tambun dan Upon Batu di Kecamatan Tewah, Karetau Sarian dan Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Miwan dan Tumbang Lampahung di Kecamatan Kurun, serta Mangkawuk di Rungan Barat.

Baca juga: 316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK
 
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini juga meminta kepada camat, kades dan lurah untuk selalu berinovasi, guna memecahkan masalah yang ada di wilayah masing-masing, demi menurunkan angka prevalensi stunting.
 
“Inovasi-inovasi tersebut nantinya didokumentasikan dengan baik, sistematis dan terstruktur, guna memudahkan proses pembelajaran bersama. Itu juga akan membantu meningkatkan indeks inovasi daerah kita,” kata Jaya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan, rembuk stunting bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting 2025.
 
“Tujuan lainnya adalah mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting di Gunung Mas,” demikian Yantrio.

Baca juga: DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas

Baca juga: TPK Gunung Mas masuk tiga besar terbaik nasional

Baca juga: Pemkab Gunung Mas siapkan Rp350 juta untuk Ketapang Gaya