Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pangkalan Bun Kalimantan Tengah kembali menyerahkan manfaat program yaitu beasiswa sampai jenjang perguruan tinggi bersamaan Peringatan Hari Buruh atau May Day di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu mengatakan kaum buruh merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap satu kondisi yang terjadi baik yang berdampak lokal maupun internasional.
"Misalnya dalam masa pandemi covid-19 ini serta perubahan zaman dengan adanya rekayasa teknologi yang mulai menggantikan fungsi manusia dalam bidang pekerjaan," katanya.
Tentunya para pekerja atau buruh, mulai saat ini harus berlomba agar tidak tertinggal untuk menyiapkan anak-anaknya yang merupakan generasi penerus agar tidak tertinggal dalam aspek SDM oleh bangsa lain dalam bidang teknologi.
Pernyataan itu diungkapkan Nurhidayah di Kantor DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kobar yang dihadiri anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar Hepy Kamis, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana dan anggota DPRD Kobar Kosim Hidayat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana mengatakan institusinya memiliki tanggung jawab dalam rangka menyelenggarakan jaminan sosial pada para pekerja.
"Seperti yang diketahui, terdapat empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun," katanya.
Nantinya, lanjut I Nyoman dalam waktu dekat akan diluncurkan program baru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang akan melindungi para buruh bila mengalami PHK.
Menurut I Nyoman Hary Sujana, dengan adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini, ketika pekerja tersebut mengalami PHK, selain menerima santunan berupa pesangon, juga akan ada beragam pelatihan yang nantinya akan diselenggarakan oleh Disnakertrans.
Selain itu, tahun 2019 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang peningkatan manfaat yang mungkin sebentar lagi atau secara tidak langsung sudah sangat dirasakan manfaatnya.
"Peningkatan manfaat pada Jaminan Kematian contohnya bila dulu ahli waris hanya menerima manfaat beasiswa sebesar Rp24 juta pertahun, dengan peraturan terbaru ahli waris mendapatkan Rp42 juta pertahun atau peningkatan sudah hampir 100 persen," papar I Nyoman Hary Sujana.
Baca juga: Lindungi mahasiswa saat KKN, BPJAMSOSTEK dan UPR jalin kerjasama
Selain itu, lanjut dia, bila dulunya beasiswa hanya satu orang anak, namun dengan adanya peraturan baru ini bisa mencakup dua orang anak.
"Jadi beasiswa tersebut diberikan pada anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia tersebut mulai dari TK hingga jenjang pendidikan perguruan tinggi," jelas I Nyoman Hary Sujana.
Seusai kegiatan seremonial, beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi diserahkan pada Febbyola Fasia Gunawan dan Muhammad Fedro Zakosta. Mereka merupakan anak dari Almarhum Ferry Gunawan yang dulunya adalah tenaga kerja pada PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk.
Selain mereka, juga diserahkan kepada Nur Azizah Lailatul Jannah dan Andi Wahyu Firmansyah, anak almarhum Turino Junaedy yang dulunya tenaga kerja di PT Sumatera Sarana Sekar Sakti.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya bagikan takjil ke peserta klaim
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan realisasikan kenaikan manfaat beasiswa hingga Rp174 juta