Penerimaan CASN di Kapuas ditiadakan

id Penerimaan CASN di Kapuas ditiadakan, Kalteng, Kapuas

Penerimaan CASN di Kapuas ditiadakan

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas. ANTARA All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meniadakan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021, baik kategori calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Untuk tahun ini kemungkinan kita belum bisa melaksanakan (rekrutmen CASN) karena prasarananya yang belum siap," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan di Kuala Kapuas, Kamis.

Selain masalah sarana dan prasarana, hal itu juga terkait ketersediaan anggaran dalam merekrut CPNS maupun PPPK. Tahun ini anggaran pada BKPSDM juga turut di-refocusing untuk membiayai penanganan COVID-19.

Menurut Aswan, seleksi CASN berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) harus dilaksanakan secara mandiri oleh daerah masing-masing. Hal ini menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas karena fasilitas CAT masih dalam proses pengadaan. 

"Seleksi sistem CAT ini kan kita harus mandiri, sementara saat tes CPNS tahun kemarin saja, CAT-nya kita pinjam dengan sekolah SMP Negeri 2," katanya.

Mantan Camat Basarang ini menambahkan, saat seleksi kompetensi bidang pada penerimaan CPNS lalu, pihaknya harus ke Palangka Raya karena tidak mempunyai fasilitas. Untuk itu ke depannya diharapkan mandiri, makanya tahun ini pihaknya melakukan pengadaan untuk fasilitas CAT tersebut.

Baca juga: Pansus III DPRD Kapuas segera rampungkan Raperda Protokol Kesehatan

Terkait rekrutmen PPPK, Aswan mengatakan, pelaksanaannya tergantung kemampuan anggaran daerah yang tersedia. 

"Karena kemampuan anggaran kita tahun ini memang agak berat, khususnya karena refocusing itu tadi," jelasnya.

Aswan berharap tahun depan Kabupaten Kapuas akan siap melaksanakan seleksi CPNS secara mandiri. Pihaknya berharap bisa memiliki fasilitas CAT sendiri yang nantinya tidak hanya digunakan untuk seleksi CPNS, tetapi bisa juga digunakan untuk kegiatan atau seleksi lain misalnya ujian kenaikan pangkat (UKP) dan lain sebagainya.

"Dengan adanya fasilitas CAT bisa digunakan untuk kegiatan lain atau mungkin kita sewa dan dibuat regulasinya, sehingga diharapkan nantinya berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari BKPSDM," demikian Aswan.

Baca juga: Korban kedua kecelakaan air di Kapuas ditemukan meninggal dunia