Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak mewajibkan tes antigen kepada peserta yang akan mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK Non Guru.
"Ini sesuai dengan hasil koordinasi Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dengan BKN Regional VIII," kata Jhon Wahyudi saat dihubungi dari Tamiang Layang, Rabu.
BKPSDM Bartim pun hanya meminta surat pernyataan sehat dari peserta yang akan mengikuti tes SKD yang dijadwalkan pada Kamis (2/9) nanti. Informasi tersebut sudah disampaikan 14 hari sebelum jadwal pelaksanaan tes SKD.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyiapkan enam unit komputer pada ruangan khusus di SMAN 1 Tamiang Layang jika ada peserta terkonfirmasi positif COVID-19 yang mengikuti tes SKD.
Sedangkan sarana dan prasarana, kata dia, BKPSDM Barito Timur sudah mempersiapkannya, serta sudah berkoordinasi dengan pihak SMAN Tamiang Layang. BKPSDM Barito Timur juga berkoordinasi dengan pihak PLN Tamiang Layang terkait suplai listrik pada saat tes SKD agar tidak ada gangguan.
"Tes SKD CPNS dan PPPK Non guru tahun ini tetap dilaksanakan di SMAN Tamiang Layang dengan sistem CAT dan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat," kata Jhon.
Baca juga: Pemkab Bartim-BSrE BSSN tandatangani kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik
Jumlah CPNS yang dinyatakan lulus administrasi dan bisa mengikuti SKD yakni 1.244 orang untuk 104 formasi dan PPPK Non guru 47 orang dengan 30 formasi. Dalam tes CPNS 2021 ada dua formasi yang sepi peminat yakni spesialis gigi dan anestesi. Dan, sepinya peminat tercatat sejak dua tahun terakhir ini dan akan diusulkan kembali pada tahun 2022.
"Semoga tahun depan sudah diadakan kembali pengadaan CPNS, dan akan diusulkan kembali formasinya. Mudah-mudahan bisa terisi," demikian Jhon.
Baca juga: Lurah dan kepala desa di Bartim diingatkan tingkatkan sinergi penanganan COVID-19