Sampit (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengoptimalkan waktu untuk menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah.
"Jadwalnya sudah dibuat. Mudah-mudahan semua bisa selesai sesuai target yaitu tahun ini. Mudah-mudahan bulan ini bisa dituntaskan," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, Sabtu.
Tahun ini sejumlah rancangan peraturan daerah dibahas oleh Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur. Sebagian sudah selesai dibahas, bahkan sudah menjadi peraturan daerah, sedangkan sebagian lainnya masih berproses.
Peraturan daerah yang dibahas pada 2021 tersebut yaitu rancangan peraturan daerah tersebut yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penyertaan Modal, Budaya Daerah, Produk Halal Higienis, Protokol Kesehatan, Cadangan Pangan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusda Pasar, serta Produk Unggulan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, sepanjang November ini ada beberapa agenda yang harus diselesaikan Bapemperda dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Produk hukum yang sedang digodok yaitu rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, pembahasan RAPBD 2022, rancangan peraturan daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Kearsipan.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan anggaran belanja tidak terduga jangan sampai kehabisan
"Untuk pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat secara esensi sudah selesai. Tinggal proses selanjutnya untuk disetujui bersama," jelas Darmawati.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Komisi II ini menegaskan, Bapemperda berupaya keras untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang ditargetkan atau ditetapkan. Untuk mengoptimalkan waktu, selama ini sudah biasa bagi Bapemperda membahas rancangan peraturan daerah secara maraton yakni sejak pagi, kemudian dilanjutkan malam hari.
Untuk November ini, telah dijadwalkan pada Rabu (24/11) nanti sudah diagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan RAPBD 2022, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
"Kami juga sudah melakukan kaji tiru ke DPRD di daerah lain sebagai bahan referensi. Mudah-mudahan semua berjalan sesuai rencana sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktunya," demikian Darmawati.
Baca juga: KOK disiapkan anggaran besar kejar target Kotim juara Porprov Kalteng
Berita Terkait
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
DPRD Palangka Raya dorong peningkatan pelayanan tiga sektor
Sabtu, 27 April 2024 17:20 Wib
Disdik Palangka Raya diminta kelola dana BOSP secara transparan dan akuntabel
Sabtu, 27 April 2024 17:03 Wib
Upayakan manfaat optimal masyarakat, DPRD Mura dorong percepatan pengerjaan pembangunan
Sabtu, 27 April 2024 7:01 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
DPRD Palangka Raya minta masyarakat tingkatkan kesadaran terkait bencana
Jumat, 26 April 2024 17:15 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib