Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Darmawati meminta pemerintah kabupaten meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas koperasi di daerah ini agar benar-benar menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.
"Tujuan utama koperasi dibentuk itu kan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggotanya. Itu harus jadi patokan. Jangan sampai koperasi malah membebani anggotanya, misalnya menerapkan bunga pinjaman yang tinggi atau aturan lain yang memberatkan," ujar Darmawati di Sampit, Kamis.
Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah kabupaten memperketat pengawasan aktivitas koperasi untuk mendukung perkembangannya, namun juga sekaligus untuk mencegah adanya koperasi yang tidak sehat dan merugikan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga Juni 2021 lalu ada sekitar 300 koperasi terdaftar di daerah ini, namun sebagian vakum karena berbagai kendala.
Jenis koperasi yang saat ini mendominasi adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan, khususnya plasma sawit. Koperasi jenis ini menjadi jembatan antara petani plasma dengan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.
Darmawati mendorong Dinas Koperasi dan UKM membina koperasi yang mengalami kendala sehingga kembali aktif. Sementara itu bagi koperasi yang sudah aktif diharapkan terus diawasi agar aktivitasnya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan anggotanya.
Darmawati mengingatkan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi yang ada saat ini. Hal itu penting bagi pemerintah untuk tujuan pembinaan.
Baca juga: Masyarakat pesisir Kotim sangat membutuhkan pembangunan jalan
Jika ada koperasi yang mengalami kendala, maka pemerintah daerah bisa membantu membimbing agar koperasi tersebut kembali aktif dan mandiri. Begitu pula jika ditemukan ada koperasi yang terindikasi tidak sehat atau bahkan melanggar aturan, maka tindakan tegas harus diambil agar keberadaan koperasi tersebut tidak merugikan masyarakat, khususnya anggota koperasi.
Isu-isu terkait dugaan adanya koperasi fiktif yang hanya digunakan untuk bermitra dengan perkebunan, kemudian menjual kartu kepemilikan kebun plasma sawit dengan harga jutaan rupiah, juga perlu ditelusuri oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk membuktikan apakah itu benar terjadi atau tidak, sekaligus untuk mencegah adanya korban penipuan.
Pemerintah daerah juga perlu mengawasi ketat koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam. Operasional koperasi harus terus dipantau agar tetap berjalan sesuai aturan sehingga tidak sampai membebani masyarakat.
"Tujuan koperasi itu kan untuk membantu masyarakat, khususnya anggotanya, jangan sampai malah membebani. Jangan sampai ada kesan koperasi malah seperti "lintah darat" yang membuat masyarakat semakin terhimpit ekonomi akibat bunga pinjaman yang sangat tinggi," jelas Darmawati.
Darmawati mendesak pemerintah daerah kembali menginventarisasi seluruh koperasi, mengevaluasi kondisinya, serta mengambil tindakan tegas terhadap koperasi yang tidak aktif, tidak sesuai aturan, maupun fiktif.
Jangan sampai keberadaan koperasi hanya menjadi tameng bagi sekelompok orang untuk mengeruk keuntungan secara tidak benar. Keberadaan koperasi harus sesuai tujuannya yaitu membantu masyarakat, khususnya anggota koperasi.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta segera fungsikan Pasar Rakyat Mentaya
Berita Terkait
Pemuda Kotim gelar parade di Sampit, serukan pentingnya peduli lingkungan
Minggu, 19 Mei 2024 15:34 Wib
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib
Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Sabtu, 18 Mei 2024 19:51 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
SMPN 4 Sampit fasilitasi penyaluran minat dan bakat siswa
Sabtu, 18 Mei 2024 5:20 Wib
Bupati Kotim minta jamaah calon haji doakan kemajuan daerah
Jumat, 17 Mei 2024 20:30 Wib