Kapolda komitmen berantas peredaran narkoba di Kalteng

id Polda Kalteng,berantas narkoba di Kalteng,Kalteng,Barut,Barito Utara,Nanang Avianto

Kapolda komitmen berantas peredaran narkoba di Kalteng

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (kiri) didampingi stakeholder lainnya memusnahkan 1,3 kilogram sabu milik 11 tersangka yang dibekuk selama periode September hingga akhir Desember 2021 yang dilaksanakan di mapolda setempat, Rabu (29/12/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk di wilayah Kabupaten Barito Utara yang diduga marak peredarannya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat dihubungi melalui via WhatsApp di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, polda setempat tidak akan memberikan celah kepada para bandar, kurir dan pengedar sabu untuk melancarkan aksinya di wilayah hukum Kalteng.

"Kapolda Kalteng dan Polres Barito Utara (Barut) tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, buktinya pengungkapan terhadap satu pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di awal Desember 2021 dengan barang bukti 120 gram berhasil ditangkap," kata Eko.
       
Dia menjelaskan, pihaknya akan selalu merespon laporan dari masyarakat untuk menindak bandar-bandar narkoba di Kalteng, hanya saja laporan yang diberikan harus jelas informasinya.

Baca juga: Polda Kalteng musnahkan 1,3 kilogram sabu dari 11 kasus

Baca juga: Polda: Terduga teroris ingin rekrut anggota baru di Kalteng

 
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. ANTARA/Ho-Humas Polda Kalteng

Dengan informasi yang jelas, tentunya anggota dari Polda Kalteng akan bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap bandar yang informasinya melakukan praktik haram tersebut.

"Dari mana informasinya kasih tahu ke kami. Tapi harus jelas, kalau ada bandar pasti kami tangkap," tegasnya.

Baca juga: Polda Kalteng siapkan 1.000 dosis vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun

Baca juga: 1.024 personel gabungan amankan Nataru di Kalteng


Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menambahkan, pada hari Rabu (29/12/) pagi, Kapolda Kalteng melakukan kegiatan pers rilis pemusnahan sabu seberat 1,3 kilogram di Halaman Barigas Mapolda setempat, dan menyampaikan secara tegas dalam sambutannya yakni tidak akan memberi ampun bagi oknum anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya juga akan menindak tegas oknum polisi apabila terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Tersangka kepemilikan sabu 1,3 kilogram yang baru saja dimusnahkan digiring ke rumah tahanan usai mengikuti kegiatan pers rilis di mapolda setempat, Rabu (29/12/2021). ANTARA/Adi Wibowo

"Sesuai perbuatannya kami akan tindak tegas oknum anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya, pada hari Selasa (28/12) malam para tokoh anti narkoba di Kabupaten Barut melaksanakan temu tokoh anti narkoba serta dihadiri anggota DPRD setempat Tajeri, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Junio Suharto, mahasiswa dan OKP di Kota Muara Teweh menggelar diskusi dengan tema 'Optimalisasi Peran Semua Tokoh Dalam Memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Barut'.

Bahkan semua tokoh dan elemen masyarakat mendorong penuh, agar aparat penegak hukum menangkap para bandar narkoba, yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Barut.

Baca juga: Polda Kalteng incar pengedar narkoba di Barut

Baca juga: 18 tersangka PETI di Kalteng terancam hukuman lima tahun penjara

Baca juga: Polda Kalteng matangkan persiapan pengamanan Nataru

Baca juga: Polda Kalteng imbau masyarakat tidak mudik jelang Nataru