Siak, Riau (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, AKBP Gunar Rahardianto, mengungkapkan pada 2021 ada satu personel di wilayah kesatuannya yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PDTH) alias dipecat dan tiga lainnya segera dipecat karena melakukan pelanggaran.
"Anggota yang di-PDTH untuk 2021 yang sudah kami laksanakan upacaranya ada satu orang, ini karena banyak masalahnya melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana," kata dia di Siak, Riau, Sabtu.
Baca juga: Polisi sita sejumlah bukti terkait kasus Bahar Smith
Selain itu, lanjutnya, akan ada tiga polisi lagi yang juga akan dipecat dan sudah ada putusan sidang kode etiknya. Namun untuk upacara pemberhentian pihaknya masih menunggu surat keputusan dari kepala Kepolisian Daerah Riau.
Ada juga satu lagi anggota yang sekarang sedang menjalani sidang kode etik. Menurut dia, rata-rata permasalahan anggota ini terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Baca juga: 58 personel Polresta Palangka Raya naik pangkat, berikut rinciannya
"Kami sudah berkomitmen tidak ada ampun bagi anggota yang bermasalah dengan narkoba. Kami akan ambil tindakan tegas," ujarnya.
"Tolong ingatkan kami untuk menjadi lebih baik lagi demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta meningkatkan kwalitas pelayanan tentunya lebih baik dari sebelumnya," kata dia.
Polres Siak mencatat angka kejahatan di wilayahnya pada 2021 menurun dibanding 2020, yakni sebanyak 20 persen dari 478 kasus menjadi 382 kasus. Dari semua kasus yang ada pada tahun 2021 itu dialami juga peningkatan persentase penyelesaian perkara dibanding sebelumnya.
Baca juga: Polisi geledah rumah pengunggah video ujaran kebencian Bahar Smith
Berita Terkait
Kapolsek bawa keluar tahanan tersangka kasus korupsi
Kamis, 19 Oktober 2023 17:06 Wib
Kapolsek diperiksa Propam karena bawa tahanan korupsi keluar sel
Selasa, 17 Oktober 2023 8:57 Wib
DPRD Kapuas terima kunjungan Waket I DPRD Siak
Selasa, 7 Februari 2023 9:26 Wib
Seorang warga dilaporkan tewas diterkam harimau
Selasa, 20 Desember 2022 17:06 Wib
Polisi ringkus suami bunuh istri
Sabtu, 12 November 2022 15:24 Wib
Korupsi dana desa Rp231 juta, Kejari tahan kades Teluk Mesjid
Jumat, 22 April 2022 12:31 Wib
Petugas gagalkan sabu-sabu dalam sayur daun singkong masuk rutan
Sabtu, 12 Maret 2022 21:03 Wib
Petugas gagalkan penyelundupan sabu dalam bedak bayi akan dikirim ke penghuni lapas
Jumat, 18 Februari 2022 22:43 Wib