Legislator Kalteng berharap kawasan industri terpadu dikaji mendalam

id Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Jubair Arifin, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng

Legislator Kalteng berharap kawasan industri terpadu dikaji mendalam

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Jubair Arifin. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Jubair Arifin menganggap keinginan Gubernur Sugianto Sabran membuat kawasan industri terpadu di Kabupaten Kotwaringin Timur, sudah tepat jika dibandingkan di daerah lain di provinsi ini.

Wilayah Kotawaringin Timur lebih dekat dengan laut dan sangat mendukung dibangun pelabuhan skala besar jika dibandingkan kabupaten/kota di provinsi ini, kata Jubair di Palangka Raya, kemarin.

"Hanya memang, kami berharap rencana membangun kawasan industri terpadu itu dikaji secara mendalam. Dengan begitu, hasilnya bisa lebih bagus dan sesuai harapan," ucapnya.

Menurut Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD Kalteng itu, membangun kawasan industri terpadu bukan hal mudah, memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek serta anggaran yang sangat besar.

Jubair mengatakan perlu dibangun sarana pendukung, mulai dari akses jalan, rel kereta api, pelabuhan laut, termasuk penyediaan listrik, gedung industri hingga lainnya.

"Itulah kenapa perlu ada kajian yang mendalam dari pemerintah daerah, terkhusus soal operasional biaya murah, akses cepat dan harus aman kawasan industri terpadu itu," kata dia.

Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng III Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara itu juga mengingatkan rencana pembangunan kawasan pusat industri terpadu, harus benar-benar matancermat dan tepat. Termasuk, pihak mana yang nantinya melaksanakan atau membangun rencana tersebut.

Dia mengatakan, perlu diperjelas dan dipertegas apakah pembangunannya hanya dilakukan pemerintah pusat, atau pemerintah daerah atau investor, atau gabungan dari ketiganya.

"Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan kunjungan kerja ke instansi terkait, salah satunya ke KSOP Kotim, Kesahbandaran, Dishub Kotim, PT Pelindo di Kotim. Kunker itu bertujuan ingin mengetahui tindaklanjut tersebut," demikian Jubair.

Baca juga: DPRD Kalteng anggap Permenaker terkait pencairan JHT sudah tepat

Baca juga: Jadi obat herbal, DPRD Kalteng tak setuju larangan memanfaatkan Kratom