Pemkab Pulang Pisau bentuk FPR untuk permudah investasi

id Pemkab Pulang Pisau bentuk FPR untuk permudah investasi, kalteng, pulang pisau

Pemkab Pulang Pisau bentuk FPR untuk permudah investasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta didampingi Kepala Dinas PUPR Usis I Sangkai dalam sosialisasi pembentukan Forum Penataan Ruang (FPR) untuk meningkatkan investasi yang masuk di kabupaten setempat. ANTARA/Adi Waskito.

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Usis I Sangkai mengungkapkan, Forum Penataan Ruang (FPR) kabupaten setempat sudah dibentuk, setelah sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama pihak terkait.

“Forum ini sudah terbentuk, di mana dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap daerah untuk membentuk Forum Penataan Ruang Kabupaten,” kata Usis di Pulang Pisau, Kamis.

Dikatakan Usis, Forum Penataan Ruang ini komposisi di dalamnya terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, profesi penataan ruang, juga tokoh masyarakat. Susunan forum ini diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dengan Sekretaris dari Dinas PUPR.

Dijelaskannya, tujuan dibentuknya Forum Penataan Ruang ini adalah untuk memberikan masukan-masukan kepada pimpinan daerah, kalau ada investasi yang masuk di kabupaten setempat.

“Diantaranya memberikan masukan dari sisi tata ruang, status kawasan, juga hal lain agar ada kepastian untuk berusaha sehingga investasi yang masuk tidak akan menjadi bimbang lagi,” paparnya.

Baca juga: Kakek di Pulang Pisau ini digerebek diduga setubuhi anak di bawah umur

Dia mencontohkan, dalam status kawasan untuk investasi. Apabila ada terjadi tumpang tindih kawasan atau lahan, maka keberadaan forum ini nantinya yang memberikan rekomendasi masukan kepada pimpinan daerah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Ferdinand Yacob Vella menambahkan, keberadaan forum ini untuk meningkatkan investasi yang masuk di kabupaten setempat. Setiap investor pasti menginginkan kepastian hukum dan kepastian biaya.

Menurut Ferdinand, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah, paling tidak dalam satu minggu ke depan SK Forum Penataan Ruang ini sudah dituntaskan. Dalam rapat koordinasi bersama semua pihak yang terlibat, hanya ada beberapa hal yang belum disepakati dalam lampiran.

“Sekretaris Daerah yang hadir menginginkan forum segera terwujud karena masih banyak proses perizinan investasi yang masih tertahan tidak sampai kepada pimpinan daerah, karena memang harus dibahas dan digodok sebelumnya di Forum Penataan Ruang ini,” demikian Ferdinand.

Baca juga: Perkuat pencegahan karhutla secara permanen, Pulpis buat Perbup baru

Baca juga: Pengembangan itik petelur kawasan food estate bantu perekonomian masyarakat

Baca juga: DPMDes Pulang Pisau ingatkan panitia pilkades tidak cari dana tambahan