Komposisi komisi dan kelengkapan lain di DPRD Kalteng alami perubahan

id DPRD Kalimantan Tengah periode 2019-2024, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, komposisi alat kelengkapan DPRD Kalteng, W

Komposisi komisi dan kelengkapan lain di DPRD Kalteng alami perubahan

Suasana rapat internal penyusunan alat kelengkapan DPRD Kalteng yang dilaksanakan secara tertutup di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa (22/2/2022). ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan Anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2019-2024 sedang melakukan perubahan terhadap komposisi pimpinan maupun anggota di tiap-tiap Komisi maupun alat kelengkapan lainnya.

Perubahan komposisi tersebut merupakan kesepakatan yang telah dicantumkan dalam tata tertib (tatib), kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter usai memimpin rapat internal penyusunan alat kelengkapan dewan di ruang rapat gabungan, Selasa.

"Di dalam tatib DPRD Kalteng periode 2019-2024, setelah menjabat dua setengah tahun, maka akan kembali menyusun alat kelengkapan dewan," ucapnya.

Adapun komposisi yang nantinya akan mengalami perubahan yakni, Ketua dan wakil ketua serta sekretaris di Komisi I, II, III, IV, serta Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Jimmy mengatakan, untuk nama-nama anggota di masing-masing komisi yang ada di DPRD Kalteng, telah ditetapkan. Setelah penetapan ini, anggota di masing-masing komisi akan langsung mengadakan rapat untuk menentukan siapa Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.

"Jika sudah ada kesepakatan dan hasil dari rapat internal di tiap komisi, maka akan ditetapkan dalam rapat dewan," beber dia.

Sementara Untuk komposisi dan personalia Banggar dan Banmus DPRD Kalteng, telah dibagi secara seimbang sesuai jumlah anggota di masing-masing fraksi. Misalnya, anggota fraksi PDI Perjuangan ada 12, maka enam berada di Banggar, dan enam lagi di Banmu.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, untuk komposisi dan personalia Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, sampai saat ini belum ada perubahan atau masih dijabat oleh pejabat lama.

"Jumlah BK itu hanya ada lima orang, jumlah fraksi ada tujuh dan jumlah komisi ada empat," demikian Politisi Partai Demokrat itu.

Baca juga: Pembangunan jalan layang di Bukit Rawi Kalteng perlu dicermati

Baca juga: Legislator Kalteng: Fokus saja tingkatkan jalan Palangka Raya-Gumas

Baca juga: Kalteng perlu buat perda Bantuan Hukum dan Tenaga Kerja