Komisi A DPRD Palangka Raya minta pajak daerah terus ditingkatkan
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mukarramah mendorong dan meminta kepada pemerintah setempat, agar terus meningkatkan pajak daerah.
Permintaan itu karena pajak daerah yang belum mencapai target 100 persen yang berdampak pada pembayaran insentif pajak tidak terealisasikan secara maksimal, katanya di Palangka Raya, Rabu.
"Belum tercapainya target itu juga menjadi rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2021," beber dia.
Komisi A yang juga partner dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, juga merekomendasikan agar dapat diintensifkan penggalian potensi pajak daerah dan penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah.
Mukarramah mengatakan, apabila hal tersebut dilaksanakan dengan baik, tentunya pajak daerah akan tergali dengan baik sehingga manfaatnya tentunya juga untuk kepentingan daerah.
"Ya pajak yang tidak tercapai, saya harap tahun ini dapat tercapai dengan baik sehingga tidak ada lagi tunggakan serta lain sebagainya di kemudian hari," ucapnya.
Srikandi dari Partai Nasdem itu juga mengakui, bahwa sebenarnya untuk capaian kinerja dari BPPRD sudah mencapai 99,65 persen dan memiliki predikat sangat tinggi.
Demikian pula dengan realisasi anggaran, yang mencapai 91,72 persen dengan predikat sangat tinggi. Namun demikian, instansi terkait disarankan agar terus melakukan peningkatan kinerja, sehingga pembayaran insentif pajak bisa lebih maksimal.
"Kemungkinan besar memang karena pengaruh pandemi COVID-19, sehingga meskipun capaian kinerja dan realisasi anggaran sudah sangat tinggi tapi belum bisa menyentuh 100 persen," bebernya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pemuda lakukan hal positif selama Ramadhan
Dia berharap OPD terkait terus lakukan pendekatan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, sebagaimana yang direkomendasikan oleh pihak DPRD.
Wakil rakyat Palangka Raya itu mengakui sekarang ini memang agak sulit untuk melaksanakan penagihan tunggakan dan kurang bayar pajak, karena masih dalam situasi pandemi.
"Tapi, kami berharap mereka terus melakukan pendekatan dan mencari jalan terbaik sehingga instansi terkait dan mereka wajib pajak bisa mendapatkan sebuah solusi terbaik sebagai langkah peningkatan potensi pajak daerah," demikian Mukarramah.
Baca juga: Legislator Palangka Raya imbau ASN tingkatkan kinerja selama Ramadhan
Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung pemkot permudah layanan publik
Permintaan itu karena pajak daerah yang belum mencapai target 100 persen yang berdampak pada pembayaran insentif pajak tidak terealisasikan secara maksimal, katanya di Palangka Raya, Rabu.
"Belum tercapainya target itu juga menjadi rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2021," beber dia.
Komisi A yang juga partner dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, juga merekomendasikan agar dapat diintensifkan penggalian potensi pajak daerah dan penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah.
Mukarramah mengatakan, apabila hal tersebut dilaksanakan dengan baik, tentunya pajak daerah akan tergali dengan baik sehingga manfaatnya tentunya juga untuk kepentingan daerah.
"Ya pajak yang tidak tercapai, saya harap tahun ini dapat tercapai dengan baik sehingga tidak ada lagi tunggakan serta lain sebagainya di kemudian hari," ucapnya.
Srikandi dari Partai Nasdem itu juga mengakui, bahwa sebenarnya untuk capaian kinerja dari BPPRD sudah mencapai 99,65 persen dan memiliki predikat sangat tinggi.
Demikian pula dengan realisasi anggaran, yang mencapai 91,72 persen dengan predikat sangat tinggi. Namun demikian, instansi terkait disarankan agar terus melakukan peningkatan kinerja, sehingga pembayaran insentif pajak bisa lebih maksimal.
"Kemungkinan besar memang karena pengaruh pandemi COVID-19, sehingga meskipun capaian kinerja dan realisasi anggaran sudah sangat tinggi tapi belum bisa menyentuh 100 persen," bebernya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pemuda lakukan hal positif selama Ramadhan
Dia berharap OPD terkait terus lakukan pendekatan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, sebagaimana yang direkomendasikan oleh pihak DPRD.
Wakil rakyat Palangka Raya itu mengakui sekarang ini memang agak sulit untuk melaksanakan penagihan tunggakan dan kurang bayar pajak, karena masih dalam situasi pandemi.
"Tapi, kami berharap mereka terus melakukan pendekatan dan mencari jalan terbaik sehingga instansi terkait dan mereka wajib pajak bisa mendapatkan sebuah solusi terbaik sebagai langkah peningkatan potensi pajak daerah," demikian Mukarramah.
Baca juga: Legislator Palangka Raya imbau ASN tingkatkan kinerja selama Ramadhan
Baca juga: Legislator Palangka Raya dukung pemkot permudah layanan publik