Brusel (ANTARA) - Apple dapat didenda dan dipaksa untuk membuka sistem pembayaran selulernya kepada para pesaing setelah Komisi Eropa menuduh perusahaan itu menyalahgunakan posisi dominannya dengan membatasi akses ke teknologi yang memungkinkan pembayaran nirkontak.
"Apple membangun sebuah ekosistem tertutup di sekitar perangkat dan sistem operasinya, iOS. Apple juga mengendalikan gerbang ke ekosistem ini, menetapkan aturan main bagi siapa saja yang ingin menjangkau konsumen menggunakan perangkat Apple," seperti disampaikan Komisioner Persaingan Usaha Uni Eropa Margrethe Vestager pada Senin (2/5).
"Dengan mengecualikan pihak lain dari permainan, Apple secara tidak adil melindungi dompet Apple Pay dari persaingan," ujarnya.
Apple Pay merupakan solusi dompet seluler milik Apple di iPhone dan iPad, yang digunakan untuk memungkinkan pembayaran seluler di toko fisik dan online.
Komisi tersebut telah menyelidiki Apple sejak Juni 2020. Pandangan awalnya adalah bahwa perusahaan itu membatasi persaingan dengan mencegah pengembang aplikasi dompet seluler mengakses perangkat keras dan lunak yang diperlukan pada perangkat Apple.
Dompet seluler menggunakan teknologi near-field communication (NFC) yang menggunakan sebuah cip di perangkat seluler untuk berkomunikasi secara nirkabel dengan terminal pembayaran penjual.
Komisi itu menyatakan bahwa Apple membatasi persaingan di pasar dompet seluler di iOS dengan membatasi akses ke NFC, sebuah teknologi standar yang digunakan untuk pembayaran nirkontak dengan perangkat seluler di toko.
Apple telah dikirimi Pernyataan Keberatan yang diperkirakan akan dibalas secara tertulis dan meminta sebuah sidang lisan guna menyampaikan komentarnya perihal kasus tersebut di hadapan perwakilan Komisi Eropa dan otoritas persaingan nasional.
Vestager mengatakan bahwa penyelidikan Komisi itu tidak mengungkapkan bukti bahwa risiko keamanan akan meningkat jika akses diberikan kepada pihak ketiga.
"Sebaliknya, bukti dalam dokumen kami menunjukkan bahwa tindakan Apple tidak dapat dibenarkan karena masalah keamanan," tambahnya.
Berita Terkait
Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemkot terus optimalkan penyerapan PAD
Jumat, 17 Mei 2024 16:54 Wib
Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:43 Wib
Perlu kolaborasi semua pihak tangani gepeng di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib
Masyarakat Palangka Raya diajak manfaatkan Kalteng Expo 2024 untuk bayar PBB
Selasa, 14 Mei 2024 17:58 Wib
KPU: 25 Caleg DPRD Katingan terpilih harus sampaikan LHKPN
Senin, 13 Mei 2024 23:52 Wib
KPU bertemu para tokoh di Bartim bahas maskot Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 23:35 Wib
Wisata di Kota Palangka Raya diyakini dapat berkembang
Senin, 13 Mei 2024 16:25 Wib