23 kelurahan di Palangka Raya zona hijau penyebaran COVID-19

id 23 kelurahan di Palangka Raya zona hijau penyebaran COVID-19, kalteng, palangka Raya, fairid naparin

23 kelurahan di Palangka Raya zona hijau penyebaran COVID-19

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan, 23 kelurahan di kota setempat berhasil menjadi zona hijau terkait penyebaran COVID-19.

"Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 23 yang berhasil menjadi zona hijau penyebaran COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.

Kepala daerah termuda di Kalteng itu menambahkan, dari seluruh kelurahan yang ada juga masih tercatat lima kelurahan zona kuning dan dua kelurahan zona oranye penyebaran virus Corona.

Kelurahan yang dinyatakan masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 itu karena telah dinyatakan tidak ada warga setempat berstatus pasien COVID-19.

Sementara, kelurahan yang masuk kategori zona merah, oranye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 23 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu Kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, enam kelurahan di Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian lima kelurahan zona kuning itu tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Selanjutnya, dua kelurahan zona oranye itu tersebar di wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya.

Baca juga: Demokrat Kalteng silaturahmi ke rumah mantan Wali Kota Palangka Raya

Sementara itu, berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, tercatat 17.747 warga tercatat positif terjangkit virus Corona.

Dari jumlah itu tercatat 17.185 warga atau 96,83 persen telah dinyatakan sembuh, 547 orang dinyatakan meninggal dunia dan 15 sisanya masih menjalani perawatan.

Meski tingkat kesembuhan pasien corona tinggi, masyarakat setempat tetap diminta selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19. Fairid menegaskan, pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga masyarakat harus tetap waspada. 

Selain itu juga harus selalu menaati aturan yang ada dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut. 

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemkot antisipasi inflasi pasca Lebaran

Baca juga: Pembacok seorang anggota Polda Kalteng terancam 9 tahun penjara

Baca juga: Kakanwil Kalteng minta Kalapas tingkatkan pengawasan pegawai