DPRD Kotim fasilitasi penyelesaian konflik internal koperasi

id DPRD Kotim fasilitasi penyelesaian konflik internal koperasi, kalteng, DPRD Kotim, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, juliansyah, rimbun, cempaga perk

DPRD Kotim fasilitasi penyelesaian konflik internal koperasi

Suasana rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memfasilitasi penyelesaian masalah internal Koperasi Cempaga Perkasa, Senin (6/6/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat untuk memfasilitasi penyelesaian konflik internal Koperasi Cempaga Perkasa. 

"Ini permasalahan di dalam koperasi sendiri. Tadi sepakat akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama. Kami beri waktu satu bulan. Nanti perkembangannya kami minta dilaporkan kepada kami di Komisi II," kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah saat membacakan kesimpulan rapat, Senin. 

Koperasi Cempaga Perkasa berada di Desa Patai Kecamatan Cempaga. Koperasi ini menjalankan usaha melalui kemitraan dengan perkebunan kelapa sawit PT Wanayasa Kahuripan Indonesia. 

Masalah internal muncul lantaran ada perbedaan pendapat antara pengurus koperasi dengan Suparman Iman selalu penanggung jawab Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) koperasi tersebut. 

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur Untung dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. 

Saat rapat tersebut, beberapa anggota DPRD menyarankan pengurus koperasi dan Suparman untuk duduk bersama mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. 

"Ini masalah antara koperasi dengan anggotanya. Surat izin dari Kementerian LHK juga jelas atas nama koperasi, bukan atas nama Suparman atau siapa. Jadi kami rasa, ini bisa diselesaikan secara internal koperasi," kata Ketua Komisi I, Rimbun. 

Baca juga: Pemain asing ramaikan turnamen Piala Agustiar Sabran di Sampit

Sementara itu Suparman merasa rapat ini seolah-olah menghakimi dirinya. Dia menegaskan, tindakannya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan bersama sesuai aturan. 

"Kalau untuk kepentingan pribadi, buat apa saya capek-capek memperjuangkan ini sejak awal. Jangan seolah-olah ini untuk kepentingan saya pribadi. Saya hanya menjalankan aturan," kata Suparman. 

Meski begitu, Suparman mengaku siap duduk bersama dengan pengurus koperasi untuk mencari solusi karena sejak awal dia mengaku tidak pernah menutup diri. Dia menegaskan, sepanjang solusi yang akan diambil itu sesuai aturan, maka dirinya siap mengikutinya. 

Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Khairul Tarlan mengatakan, konflik internal itu dibawa ke DPRD dengan harapan difasilitasi supaya ada solusi terbaik. Menurutnya, seluruh anggota koperasi berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan. 

"Kami terbuka dan tadi kita diberikan waktu. Mudah-mudahan kita bisa duduk bersama mencari solusi permasalahan ini dengan baik," harap Khairul. 

Sementara itu perwakilan manajemen PT Wanayasa Kahuripan Indonesia yang turut hadir dalam rapat itu menyambut baik rekomendasi Komisi II agar pihak koperasi segera menyelesaikan masalah internal tersebut. 

Pihak perusahaan menyatakan bahwa selama ini hubungan kemitraan antara perusahaan dengan Koperasi Cempaga Perkasa berjalan dengan baik. 

Baca juga: Dinas Pertanian Kotim upayakan bantuan untuk petani korban banjir

Baca juga: DPRD apresiasi Porkab Kotim sukses dan meriah

Baca juga: Pembukaan Porkab Kotim meriah, bupati janjikan Porprov lebih meriah