DLH Pulang Pisau sebut sarana dan prasarana persampahan masih minim

id DLH Pulang Pisau sebut sarana dan prasarana persampahan masih minim, kalteng, pulang pisau

DLH Pulang Pisau sebut sarana dan prasarana persampahan masih minim

Pelaksana tugas Kepala DLH Kabupaten Pulang Pisau, Juman. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Juman menyebutkan bahwa sarana dan prasarana dalam pengelolaan dan penanganan persampahan di kabupaten setempat masih minim dan memprihatinkan.

“Kondisi sarana dan prasarana ini yang juga perlu untuk mendapatkan perhatian sehingga ke depan masalah-masalah penanganan persampahan bisa dikelola dengan baik,” kata Juman di Pulang Pisau, Jumat.  

Juman mengakui untuk penanganan persampahan ini susah susah gampang. Berdasarkan hasil kesepakatan lalu, DLH setempat hanya menangani permasalahan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dikelola oleh pemerintah kecamatan.

“Untuk menangani persoalan persampahan bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana caranya membuat lingkungan bersih dari sampah,” ucap Juman.

Kesulitan serta kendala fasilitas yang dihadapi DLH setempat juga menjadi persoalan tersendiri. Kondisi dua unit truk sampah yang ada saat ini sudah tidak layak pakai. Meski ada satu truk dalam kondisi baru pengadaan tahun 2021 tetapi belum bisa digunakan karena ada alasan tertentu. 

Belum lagi kurangnya fasilitas yang didapat para petugas kebersihan, baik segi perlengkapan dan jaminan kesehatan yang masih jauh dari standar. Selain itu, penambahan lokasi TPS masih belum bisa dilakukan karena sering terjadi penolakan dari masyarakat.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau tunjuk pelaksana tugas pimpin desa pilkades serentak

Menurutnya, saat ini baru ada beberapa TPS yang menampung sampah dari rumah tangga dan masyarakat diantaranya di Jalan H Amur Rei III dan Jalan Abel Gawei Rei II. 

Dirinya berharap jika ada usulan pembangunan TPS harus berdasarkan usulan dari RT setempat sehingga tidak terjadi penolakan masyarakat karena sampah masih dianggap merusak pemandangan dan sarang berbagai penyakit.

Dikatakan Juman, pembangunan TPS juga tidak bisa dilakukan secara permanen karena harus diakui dengan pertambahan penduduk banyak terjadi penolakan, padahal volume sampah terus mengalami kenaikan. 

Permasalahan penanganan sampah di kabupaten setempat, terang Juman, masih belum menjadi signifikan. Volume sampah rumah tangga saat ini di lingkungan perkotaan masih tergolong kecil dengan volume kurang dari 10 ton per hari. Namun, lambat laun seiring pertambahan jumlah penduduk, persoalan penanganan sampah harus tetap menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten setempat.

“Contohnya, apabila satu hari saja sampah rumah tangga menuju TPS atau dari TPS tidak terangkut ke TPA maka kinerja pemerintah setempat pasti disoroti dan mendapat kritik pedas dari masyarakat,”papar Juman.

Dalam penanganan masalah persampahan ini, Juman mengaku juga telah meminta bidang terkait di DLH setempat untuk terus mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Usulan itu sesuai dengan peningkatan volume sampah  dengan melihat berbagai usulan-usulan di masyarakat.

Baca juga: Dinas PUPR Pulang Pisau usulkan penataan saluran irigasi di food estate

Baca juga: DP3AK2KB Pulang Pisau ingatkan perkawinan dini berisiko anak stunting

Baca juga: Ciptakan tenaga terampil, Disnakertrans ikutkan 20 warga Pulpis di PDN